Muntok (Antara Babel) - DPRD Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian dua anggota baru untuk mengisi posisi yang ditinggalkan politisi Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Keadilan Sejahtera yang maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2015.

"Peresmian, pengakatan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Peresmian, pengangkatan dan pengambilan sumpah janji PAW," kata Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Hendra Kurniady di Muntok, Senin.

Ia mengatakan, dua orang anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat masing-masing Markus dari Partai Hanura dan Saiful Fakah dari PKS mengundurkan diri karena keduanya secara resmi menjadi peserta Pemilukada 2015.

"Keduanya mencalonkan diri menjadi wakil bupati mendampingi pasangan yang diusung partai masing-masing," kata dia.

Sebagai penggati keduanya, pada kesempatan itu diresmikan Alhagus dari PKS menggantikan Saiful Fakah dan Suhandi dari Partai Hanura menggantikan posisi Markus.

Dalam acara yang digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Bangka Barat tersebut juga dihadiri anggota lain dan dua politisi yang mengundurkan diri, Markus dan Saiful Fakah tampak duduk berdampingan di kursi undangan, Bupati Zuhri M Syazali dan Wakil Bupati Sukirman juga hadir dalam rapat paripurna istimewa tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Zuhri mengharapkan dua anggota DPRD kabupaten yang baru agar mampu memberikan dedikasinya untuk masyarakat dan daerah selama menjabat.

"Masih banyak waktu untuk memberikan kemampuan terbaik baik untuk Lembaga maupun untuk kepentingan masyarakat, kami berharap mereka dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015