Jakarta (Antara Babel) - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menurunkan tim ke 308 kabupaten dan kota di 32 provinsi guna memantau pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang.

317 orang pemantau kabupaten-kota dan sembilan pemantau provinsi dari Kemendagri ditugaskan ke daerah selama lima hari mulai dua hari sebelum pemungutan atau 7-11 Desember.

"Yang dipantau ini antara lain kaitannya tentang ketertiban semua pihak di daerah, kami juga memantau bagaimana netralitas aparat sipil negara, semuanya itu kita fasilitasi sampai ke daerah-daerah," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi Temenggung di Jakarta, Jumat.

Anggaran untuk mengirimkan pemantau Pilkada Kemendagri itu adalah Rp2,8 miliar, masing-masing untuk keperluan tiket, akomodasi, dan transportasi lokal.

Ratusan pemantau ini berangkat ke ibu kota provinsi dari masing-masing kabupaten dan kota yang akan dituju.

Setelah melapor ke tim desk Pilkada provinsi, mereka kemudian menuju kabupaten dan kota untuk melapor kepada bupati dan wali kota setempat.

"Tim ini hanya memantau, kalau ada masalah keamanan dan ketertiban maka harus dilakukan pelaporan ke provinsi. Ini lebih pada fasilitasi terhadap pemerintahan daerah setempat," jelas Yuswandi.

Mereka antara lain akan memantau kesiapan anggaran, perbedaan antara jumlah DP4 dan DPT, serta dukungan distribusi logistik.

Jika tim menemukan indikasi pelanggaran, mereka wajib dilaporkan untuk kemudian dijadikan bahan evaluasi pelaksanaan Pilkada berikutnya.

"Laporan itu nanti yang akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk penyelenggaraan pilkada 2017," ujar dia.

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015