Jakarta (Antara Babel) - PT Pos Indonesia menyampaikan klarifikasi dan hak jawab atas berita “Polisi Gerebek Kantor Pos Dijadikan Tempat Nyabu".

PT Pos Indonesia menyatakan bahwa empat orang yang diduga mengonsumsi narkoba dan ditangkap kepolisian Polsek Percut Sei Tuan, di Kantor Pos Cabang Pasar Bengkok Sei Percu Medan pada Sabtu (5/12)  dikonfirmasi pihak PT Pos bukan pegawai PT Pos.

Pada pemberitaan disebutkan bahwa di antara keempat orang tersebut terdapat pegawai PT Pos. Orang yang dimaksud adalah satu petugas jaga malam dan satu petugas kebersihan.

Keduanya tidak berstatus sebagai pegawai tetap atau karyawan PT Pos maupun pegawai outsourcing, melainkan warga yang dikaryawankan di Kantor Pos Cabang Pasar Bengkok Percut Sei Medan.

Saat dilakukan penangkapan, Kantor Pos Cabang Pasar Bengkok Sei Percu Medan sudah tutup oleh karenanya Kepala Kantor maupun para pegawai sudah tidak berada di tempat sehingga tidak ada yang menyaksikan langsung proses penangkapan apalagi ikut menghalang-halangi petugas saat melakukan penangkapan.

Berdasarkan informasi yang diterima olen manajemen, keempat orang tersebut ditangkap di dalam kantor dan hal ini dimungkinkan mengingat penjaga kantor yang turut ditangkap selama ini tidur di dalam kantor sehubungan situasi keamanan di sekitar kantor cukup rawan.

Kepala Kantor maupun para pegawai tidak mendengar informasi yang menyebut kantor pos cukup lama ditengarai  sebagai tempat mengonsumsi narkoba. Namun demikian manajemen akan melakukan evaluasi secara menyeluruh serta lebih mengintensifkan penjagaan dan pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang.

Manajemen PT Pos menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan siap membantu pihak kepolisian sekiranya diperlukan.

Berita yang dimaksud  : Polisi gerebek kantor pos dijadikan tempat nyabu

Pewarta: Ida Nurcahyani

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015