Bupati Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahani Saleh meminta apotek di daerah itu menyetop sementara penjualan obat sirop guna mengantisipasi penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak.

"Kami sudah menginstruksikan apotek untuk sementara waktu tidak memperjualbelikan obat sirop," katanya di Tanjung Pandan, Selasa.

Menurut dia, pemerintah daerah melalui dinas kesehatan telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna mengawasi penjualan obat sirop di apotek setempat.

"Setelah mendapatkan informasi tentang penyakit tersebut kami langsung melakukan koordinasi baik dengan dinas kesehatan dan BPOM," ujarnya.

Bupati menyebutkan, bahkan setelah menerima informasi penyakit tersebut, dirinya secara pribadi langsung melakukan peninjauan langsung di apotek daerah itu guna memantau penjualan obat sirup tersebut 

"Saya pribadi juga sudah melihat secara langsung di apotek yang menjual obat sirup dan masuk dalam daftar obat tersebut, hasilnya pihak apotek menyatakan sudah tidak memperjualbelikannya lagi meskipun stok obat tersebut masih tersedia," ujarnya.

Dirinya memastikan, sampai saat ini belum ditemukan adanya kasus ginjal akut misterius pada anak di daerah itu.

"Informasi sampai saat ini belum ditemukan adanya kasus ginjal akut pada anak di Belitung," katanya.

Ia berharap, masyarakat terutama para orang tua aktif membaca informasi tentang penyakit ginjal akut pada anak melalui berbagai macam saluran pemberitaan, baik media elektronik, cetak maupun daring.

"Masyarakat di rumah sudah ada televisi tapi yang ditonton bukan informasi tentang penyakit ini namun terutama ibu-ibu asyik nonton sinetron, padahal mereka juga harus memahami informasi tentang penyakit ginjal akut pada anak ini," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022