Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membantu membangun 58 rumah milik warga kurang mampu melalui program perbaikan rumah tidak layak huni tahun 2022.

Menurut Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan Kabupaten Bangka Tengah Fani Hendra Saputra di Koba, Sabtu, sebanyak 40 dari 58 rumah warga yang menjadi sasaran program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2022 sudah selesai dibangun dan 18 rumah lainnya dalam proses pembangunan.

"Dari hasil pengecekan kami, rata-rata pembangunan rumah dalam program perbaikan RTLH sudah mencapai 90 persen," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa bantuan dana pembangunan rumah dalam program perbaikan RTLH seluruhnya bersumber dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

"Ini program dari Pemkab Bangka Tengah untuk masyarakat yang membutuhkan dan memang layak dibantu sesuai dengan hasil pengecekan langsung ke lapangan," katanya.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mengalokasikan bantuan dana Rp60 juta untuk setiap rumah yang menjadi sasaran program perbaikan rumah tidak layak huni.

Habibi (42), warga yang mendapat bantuan dana perbaikan rumah dari pemerintah daerah, bersyukur sekarang bisa menempati hunian yang lebih nyaman.

"Sebelumnya saya punya rumah sudah tidak layak, kemudian dibangun kembali, dan saya bersyukur sekali saya bersama keluarga mendapat hunian lebih nyaman," katanya.

 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022