Pangkalpinang (Antara Babel) - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai buka pendaftaran bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi halal bagi produk mereka.

"Untuk tahun ini kita sudah mulai buka pendaftaran bagi UMKM yang mau mendapatkan sertifikasi halal untuk lebih menunjang kualitas produk mereka," ujar Ketua LPPOM MUI Babel, Nardi Pramoto di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, awal tahun ini sudah ada sekitar 56 UMKM yang mendaftarkan produk mereka untuk diteliti dan disertifikasi.

"Saat ini sudah ada 56 UMKM dan ditargetkan sedikitnya 6.000 UMKM di Babel sudah bisa mempersiapkan pendaftaran sertifikasi halal dari LPPOM MUI Babel," katanya.

Menurut dia, pelaku usaha tidak perlu lagi jauh-jauh ke luar daerah untuk mendapatkan sertifikasi halal karena kini LPPOM MUI sudah berdiri di Babel.

"UKM bisa mengajukan audit produknya untuk mendapatkan sertifikat halal. Jika persyaratannya terpenuhi sertifikat halal akan cepat diterbitkan," katanya.

Ia menyebutkan, sertifikasi halal sangat dibutuhkan kalangan pengusaha kecil untuk memasarkan produknya lebih luas khususnya untuk meningkatkan kualitas produk pangan.

Ia menargetkan pada 2017 semua produk UKM di Babel sudah memiliki sertifikat halal sehingga lebih terjamin dan konsumen yang tidak lagi khawatir.

Pewarta: Septi Artiana

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016