Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepulauan Bangka Belitung melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah agen elpiji bersubsidi di Kabupaten Bangka Tengah guna mencegah penimbunan gas tersebut.

"Saat ini kami belum menemukan agen-agen elpiji bersubsidi yang melakukan penimbunan dan harga gas sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah," kata Kasi Pengadaan dan Penyaluran Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Babel Marhoto usai melakukan sidak elpiji di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menjelaskan kegiatan sidak kali ini guna menindaklanjuti laporan warga yang menduga ada praktik penimbunan gas tiga kilogram di sejumlah agen-agen elpiji bersubsidi.

"Kami telah melakukan pemeriksaan ketersediaan gas. Apakah stok yang ada di agen sesuai dengan kuota yang ditetapkan Pertamina dan harga jual gas sesuai dengan HET yang ditetapkan," ujarnya.

Berdasarkan laporan warga, kata dia, harga elpiji bersubsidi mencapai Rp25 ribu per tabung atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp16.500 per tabung.

"Kami tidak menemukan agen yang menyalahi aturan, sehingga dipastikan tidak ada praktek penimbunan yang memicu kenaikan harga elpiji bersubsidi tersebut," ujarnya.

Ia menduga kenaikan harga gas elpiji hanya terjadi ditingkat pengecer, karena tidak ditemukannya penyalahaturan pendistribusian gas ditingkat agen gas di daerah itu.

"Kami sulit menertibkan pedagang eceran elpiji ini, karena belum ada aturan khusus mengatur penertiban pedagang gas eceran ini," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, diimbau warga untuk membeli elpiji bersubsidi di agen-agen resmi guna menekan harga gas di pedagang eceran ini.

 "Jika tidak ada yang beli gas eceran, tentu pedagang akan menurunkan harga sesuai HET yang ditetapkan pemerintah daerah," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016