Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambut baik kunjungan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Maluku Utara yang mengunjungi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang melakukan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam rangka pembobotan penyusunan Ranperda DAS Kepulauan Maluku utara.

"Kita menyambut baik dan terimakasih atas kunjungan para anggota DPRD Maluku Utara yang sudah hadir di Babel untuk melihat kawasan DAS di Babel dan bagaimana regulasi yang sudah diterapkan untuk DAS ini," kata Sekda Babel, Naziarto saat hadir dalam FGD Implementasi Perda DAS, di Pangkalpinang, Rabu.

Sekda Naziarto mengatakan, terkait DAS di Babel sudah ada Peraturan Daerah (Perda) nya, yakni Perda Nomor 10 Tahun 2016. Kebijakan- kebijakan yang selama ini dilakukan Pemerintah Daerah, baik antara eksekutif dan legislatif itu berjalan baik karena selalu sejalan dan seirama.

Kami juga selalu melakukan sinergitas yang baik dan efektif serta produktif dengan semua pihak terkait. Dan setelah adanya Perda Nomor 10 Tahun 2016 ini ada beberapa kebijakan yang kami lakukan yakni pemulihan lahan-lahan kritis agar bagaimana kedepannya menjadi bermanfaat untuk masyarakat.

"Hutan-hutan kritis juga kami upayakan termanfaat dengan baik oleh pegiat-pegiat DAS, dan kami sudah membuat hutan promosi atau hutan pelawan yang kini  menghasilkan madu asli yang berbeda dengan madu lain," ujarnya. 

Sekda Naziarto berharap adanya Perda DAS ini demografi yang ada di kita bisa berkembang dan bermanfaat baik agar serasi dan seimbang bersama anak cucu geberasi masa mendatang.

"Saat monev dilakukan juga kita harap itu benar-benar terwujud dan terintegrasi, dimana pengelolaan SDA juga dapat terwujud dengan melibatkan masyarakat sekitar," ujarnya.

Kondisi air yg optimal dalam pendistribusian diharapkan bisa baik agar dapat dimanfaatkan dengan mudah dan murah jika ekosistem terpelihara dengan baik, sehingga DAS bisa menjadi green ekosistem yang baik kedepannya dan dengan karbon yang baik. 

"Apa yang dilakukan pemerintah serta masyarakat dilingkungan swasta bisa memanfaatkan ini dengan baik dan kami sangat berterima kasih kepada anggota-anggota dewan yang terhormat ini agar selanjutnya dapat melakukan studi banding," terang Naziarto.

Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Saril Tahir mengatakan, DPRD Provinsi Maluku Utara sengaja melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melihat kawasan DAS di Babel, karena Maluku Utara dan Bangka Belitung sama-sama sebagai Provinsi Kepulauan yang  kawasannya juga banyak rusak oleh tambang Nikel.

"Maluku Utara dan Bangka Belitung, sama - sama Provinsi Kepulauan dan daerah penghasil tambang terbesar, kami Nikel dan Babel Timah. Oleh karena itu dalam Ranperda DAS ini kami kunjungan kesini untuk melihat kajian dan regulasi Perda DAS," kata Saril. 

Saril mengatakan, Provinsi Maluku Utara lahir sejak 1999 dan memiliki 8 kabupaten dengan 2 kota. MALUKU utara dikenal karena tambang Nikel yang terbesar di Indonesia dan itu ada di Kabupaten Halmahera tengah dan timur. 

Disini kami ingin menggali informasi sebagai implementasi Perda DAS, apa yang harus kami evaluasi agar memudahkan kami menyelesaikan penyusunan Perda DAS nanti," tutupnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022