Jakarta (Antara Babel) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengidentifikasi minat investasi Tiongkok di sektor energi terbarukan senilai 2,16 miliar dolar AS (sekitar Rp29,1 triliun, kurs Rp13.500 per dolar AS) dalam kunjungan ke negeri tirai bambu itu sejak 14 Januari lalu.

Nilai tersebut diperoleh dari empat perusahaan yang berminat untuk menanamkan modalnya di Indonesia melalui pengolahan dari batubara menjadi methanol dengan investasi sebesar 1,5 miliar dolar AS; fasilitas pengolahan sampah menjadi energi sebesar 150 juta dolar AS; serta dua perusahaan produksi panel solar dengan nilai investasi masing-masing 150 juta dolar AS dan 360 juta dolar AS.

"Mereka sudah melakukan komunikasi dengan mitra lokal di Indonesia, kami akan mendorong minat investasi tersebut agar segera direalisasikan," kata Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurut Franky, pihaknya melalui tim Marketing Officer Tiongkok akan melakukan komunikasi intensif dengan investor terkait untuk mendorong investor agar memanfaatkan layanan izin investasi tiga jam.

"Dari nilai minat investasi yang disampaikan, mereka dapat memanfaatkan layanan izin investasi tiga jam sehingga dapat segera mulai melakukan proses konstruksi," jelasnya.

Para investor itu juga telah merencanakan proyek bersama dengan nilai rencana investasi sebesar 1,5 miliar dolar AS yang akan memproduksi 1,1 juta ton methanol per tahun.

Produk methanol yang dihasilkan juga akan dibeli oleh PT Pertamina (sebagai off-taker) dan rencananya fase konstruksi tahap pertama dimulai pada kuartal ketiga 2016.

Investor yang berminat untuk membangun produksi panel solar juga berencana untuk membangun proyek percontohan terlebih dahulu sebelum kemudian membangun fasilitas untuk produksi komersial.

Perusahaan berencana membangun komponen solar panel yaitu Silicon Wafers dan Polycrystalline Silicon, teknologi pembuatan komponen tersebut tidak banyak dimiliki oleh perusahaan di Tiongkok.

Pewarta: Ade Irma Junida

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016