Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengikuti aturan perubahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang mengalami perubahan dari pusat.

"Intinya kita akan mengikuti aturan 
apabila ada koreksi mengacu regulasi perlu disesuaikan dan kita akan sesuaikan dengan rasional,"kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Eddy Supriadi seizin Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid di Toboali, Minggu (11/12).

Disampaikannya saat ini kita masih menunggu hasil evaluasi anggaran 2023 nanti dari pihak Provinsi,kalau belanja urusan wajib sudah selesai kita bahas.

"Semua sudah selesai melalui mekanisme antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan pihak DPRD Bangka Selatan,"kata dia.

Menurut Eddy program-program yang kita susun sudah berdasarkan kajian dan kebutuhan masyarakat serta pertimbangan dari berbagai aspek regulasi dan proyeksi tahun 2023.

"Insya Allah program-program yang sudah ada dapat berjalan dengan baik karena sudah berdasarkan kajian dan pertimbangan,"kata dia.

Ia mengatakan prinsipnya anggaran 2023 TAPD dan Banggar DPRD sudah secara cermat dan matang diperhitungkan dengan mekanisme penganggaran yang baik.

"Semua sudah berdasarkan prinsip keuangan, jadi tetap aman bisa berjalan sesuai dengan program,semua sudah kita hitung,"kata dia.

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022