Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menyeleksi sebanyak 87 calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pemilu 2024.

"Mereka merupakan calon anggota PPK yang sudah lulus dari tahap penjaringan seleksi tertulis beberapa hari lalu. Kemarin dan hari ini kami laksanakan tes wawancara," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Harpandi di Mentok, Senin.

Hasil dari seleksi wawancara selama 2 hari ini kemudian rencananya menetapkan lima terbaik yang akan bertugas menjadi anggota PPK di enam kecamatan di daerah itu.

Berdasarkan kesepakatan anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, hasil seleksi wawancara ini akan pihaknya publikasikan pada tanggal 14 Desember 2022.

Ia menyebutkan 87 orang yang mengikuti tes wawancara berasal dari Kecamatan Mentok 15 orang, Simpangteritip 17 orang, Jebus 15 orang, Parittiga 15 orang, Kelapa 15 orang, dan Kecamatan Tempilang 10 orang.

Menurut dia, jumlah tersebut sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku yang menyebutkan untuk tahap seleksi wawancara diikuti antara 10 dan 15 calon anggota PPK.

Namun, lanjut dia, jika terdapat hasil nilai yang sama pada seleksi tertulis bisa diikutsertakan. Hal ini seperti yang terjadi di Kecamatan Simpangteritip yang menyertakan 17 orang karena antara nomor 15 dan 17 memiliki nilai yang sama pada saat seleksi tertulis kemarin.

Hal ini berdasarkan amanah SK KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Panduan Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc, pengumuman peserta yang lulus seleksi tertulis mengambil format 15 besar peserta dengan nilai tertinggi di setiap kecamatan.

Pada seleksi wawancara, kata dia, para peserta diuji wawasan kepemiluan dan terkait dengan tugas pokok dan fungsi PPK pada pelaksanaan pemilu.

"Selain itu, mereka juga kami berikan beberapa pertanyaan untuk mengetahui kreativitas dan jiwa kepemimpinan yang nantinya akan mendukung kinerja saat mereka terpilih menjadi PPK," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022