Kantor Camat Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Rabu (14/12) sore sekitar pukul 15.33 WIB hangus terbakar akibat dilalap "si jago merah".
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Rejang Lebong Ferry Najamudin dalam keterangan di Rejang Lebong mengatakan, peristiwa kebakaran yang menimpa kantor Camat Sindang Beliti (SBI) tersebut terjadi diduga akibat hubungan arus pendek listrik.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat petugas kita langsung menuju TKP, dan alhamdulillah tadi sekitar pukul 17.30 WIB apinya sudah berhasil dipadamkan petugas Damkar Rejang Lebong berada di Pos Kecamatan Kota Padang dan Kecamatan Padang Ulak Tanding," katanya.
Dia menjelaskan, dalam peristiwa kebakaran yang berlokasi sekitar 35 km dari Kota Curup, Ibu Kota Kabupaten Rejang Lebong ini tidak memakan korban jiwa, namun kondisi kantor camat berikut barang-barangnya habis terbakar.
Upaya memadamkan kebakaran ini, kata dia, dilakukan oleh petugas Damkar Rejang Lebong yang ditempat di pos Kecamatan Kota Padang dan Padang Ulak Tanding (PUT) dengan menggunakan dua armada, dengan dibantu oleh petugas TNI/Polri, Satpol-PP dan masyarakat setempat.
Akibat kejadian itu bangunan Kantor Camat SBI tidak bisa digunakan lagi mengingat bagian atap dan bangunannya sudah habis terbakar, dengan nilai kerugian diperkirakan lebih dari Rp400 juta.
Semua kalangan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong diimbau untuk mewaspadai bahaya kebakaran, dengan jalan memastikan kompor atau perabotan elektronik sudah dimatikan saat akan bepergian meninggalkan rumah, demikian Ferry Najamudin.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022