Pangkalpinang (ANTARA) - Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Husin menanggapi terkait klaim kemenangan dari paslon Pilkada yang mengacu pada hasil hitungan cepat quick count atau real count melalui lembaga survey.
"Terkait hasil hitung cepat yang di rilis paslon ke media, kami hormati itu karena itu hak mereka dan tidak masalah, namun semua belum ada hasil resminya karena proses penghitungan masih berjalan," kata Husin saat menggelar press conference di Pangkalpinang, Rabu (27/11) malam.
Husin mengatakan memang hasil dari hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survey itu diambil dari proses penghitungan yang sudah selesai ditingkatkan PPS, namun hasil resmi yang menyatakan semua pemilihan itu belum ada hasil resminya karena hasil resmi itu hanya dikeluarkan oleh KPU dengan proses rekapitulasi secara berjenjang.
Baca juga: KPU nyatakan pilkada serentak di Babel berjalan lancar dan tidak ada kendala
Hasilnya berjenjang, dari PPS ke PPK dan di rekap itulah hasilnya per tingkat kecamatan yang kemudian ke kabupaten kota barulah ke Provinsi atau KPU Babel yang merekap itu baru hasilnya bisa pertanggungjawabkan.
"Kita akan menunggu rekapitulasi dari 7 kabupaten kota dulu untuk mencari hasil resmi yang akan kita sampaikan ke masyarakat Babel," terangnya.
Husin menambahkan, adanya klaim kemenangan dari hitungan cepat yang dilakukan oleh paslon, tentu berpengaruh terhadap keadaan sosial masyarakat Bangka Belitung. Oleh karena itu pihaknya meminta para paslon menghormati hasil pemilihan dan tetap menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif karena KPU memastikan setiap waktu terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian demi menjaga situasi ini untuk aman dan kondusif karena proses pilkada masih berlangsung.
"Dengan hasil hitung cepat itu kita harap para paslon jangan membuat situasi tidak kondusif, harus dengan suasana yang berdemokrasi dan jenjangnya hari ini di tingkatkan PPS sudah clear, setelah ini barulah ke PPK atau kecamatan, kemudian ke kabupaten baru ke provinsi. Waktunya juga sudah diatur oleh PKPU," ujarnya.