Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Pemprov Babel akan dicairkan pada hari ini, Rabu (11/03).
"Alhamdulillah, THR ASN, PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Pemprov Babel cair hari ini," kata Kepala Bakeuda Babel, Yunan Helmi.
Ia mengatakan besaran THR ASN sebesar satu bulan gaji pokok beserta tunjangan, ditambah satu bulan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sama seperti bulan Februari 2026.
Untuk PPPK Penuh Waktu, di sesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah diterbitkan, dan masa kerja sejak di lantik atau berdasarkan SK pelantikan, misalnya baru tujuh bulan dilantik, artinya 7 per 12 dari satu bulan gajinya.
Sedangkan PPPK Paruh Waktu akan menerima THR sebesar satu bulan gaji penuh, sesuai seperti yang dianggarkan oleh Pemprov Babel berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan kebijakan Kepala daerah masing-masing.
"Memang ada perbedaan antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu," terang Yunan.
Ia menambahkan besaran anggaran yang dikucurkan Pemprov Babel untuk pembayaran THR ASN dan PPPK ini sebesar Rp33 miliar, sama seperti pembayaran gaji satu bukan penuh. Sedangkan anggaran THR PPPK Paruh Waktu lebih dari Rp8 miliar.
"Kita harap THR yang sudah dicairkan ini dapat digunakan oleh ASN dan PPPK dengan bijak untuk persiapan hari raya atau kebutuhan lainnya," tutup Yunan.
Pewarta: Elza ElviaUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026