Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan merupakan salah satu komitmen PT Timah Tbk dalam menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus meningkatkan daya dukung lingkungan.
Program pengelolaan lingkungan yang dilakukan PT Timah Tbk merujuk pada peraturan yang berlaku. Upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan PT Timah Tbk merupakan bentuk kepedulian perusahaan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
PT Timah Tbk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan dalam rangka meminimalisir dampak kegiatan operasional terhadap lingkungan, mengembalikan kondisi lingkungan di kawasan pasca tambang dan meningkatkan kualitas lingkungan.
Salah Program pengelolaan lingkungan yang dilakukan anggota holding pertambangan Indonesia MIND ID yakni melakukan reklamasi. Pola penambangan yang dilakukan off shore dan on shore membuat PT Timah Tbk melaksanakan reklamasi di darat dan laut.
Dalam melakukan reklamasi PT Timah Tbk melibatkan masyarakat dan setakeholder sekitar lokasi penambangan melelaui pola kemitraan.
Tahun 2022, PT Timah Tbk merealisasikan reklamasi darat dan laut dalam beberapa kegiatan. Untuk reklamasi darat reklamasi dilakukan dalam bentuk revegatasi dan reklamasi dalam bentuk lainnya.
Hingga November 2022, emiten Berkode TINS ini mencatat realisasi reklamasi darat mencapai 366,5 hektar atau 91 persen dari target reklamasi darat tahun 2022 seluas 402,5 hektar.
Sedangkan untuk reklamasi laut dilakukan dengan penenggelaman artificial reef, membuat penahan abrasi. Kemudian melakukan penanaman mangrove, melakukan pemantauan kualitas air, melakukan restocking cumi, dan restocking kepiting bakau.
Reklamasi laut yang dilakukan PT Timah Tbk tahun 2022 sudah terealisasi 100 persen, yakni dengan menenggelamkan 1.920 unit artificial reef di 11 lokasi di Pulau Bangka, melakukan restocking cumi sebanyak 20.000 ekor di Pulau Bangka dan melakukan pemantauan kualitas air.
Sedangkan di Pulau Karimun dan Kundur, TINS telah melakukan pemasangan 450 meter penahan abrasi, penanaman mangrove seluas 1,5 hektar, dan melakukan restocking kepiting bakau 1.400 ekor.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk merupakan bentuk refleksi atas komitmen perusahaan dalam mengimplementasikan kaidah pertambangan yang baik.
"Reklamasi yang dilakukan merupakan bagian dari proses bisnis perusahaan yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan," kata Anggi.
Anggi melanjutkan, PT Timah Tbk berkomitmen dalam melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan sebagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Komitmen PT Timah Tbk dalam melakukan pengelolaan lingkungan turut diakui berbagai pihak, pada tahun 2021 lalu PT Timah Tbk menerima penghargaan satu PROPER Peringkat Emas, Dua Proper Peringkat Biru serta Lima Proper Peringkat Biru atas prestasinya dalam menerapkan program lingkungan terbaik pada berbagai unit produksi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
Program pengelolaan lingkungan yang dilakukan PT Timah Tbk merujuk pada peraturan yang berlaku. Upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan PT Timah Tbk merupakan bentuk kepedulian perusahaan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
PT Timah Tbk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan dalam rangka meminimalisir dampak kegiatan operasional terhadap lingkungan, mengembalikan kondisi lingkungan di kawasan pasca tambang dan meningkatkan kualitas lingkungan.
Salah Program pengelolaan lingkungan yang dilakukan anggota holding pertambangan Indonesia MIND ID yakni melakukan reklamasi. Pola penambangan yang dilakukan off shore dan on shore membuat PT Timah Tbk melaksanakan reklamasi di darat dan laut.
Dalam melakukan reklamasi PT Timah Tbk melibatkan masyarakat dan setakeholder sekitar lokasi penambangan melelaui pola kemitraan.
Tahun 2022, PT Timah Tbk merealisasikan reklamasi darat dan laut dalam beberapa kegiatan. Untuk reklamasi darat reklamasi dilakukan dalam bentuk revegatasi dan reklamasi dalam bentuk lainnya.
Hingga November 2022, emiten Berkode TINS ini mencatat realisasi reklamasi darat mencapai 366,5 hektar atau 91 persen dari target reklamasi darat tahun 2022 seluas 402,5 hektar.
Sedangkan untuk reklamasi laut dilakukan dengan penenggelaman artificial reef, membuat penahan abrasi. Kemudian melakukan penanaman mangrove, melakukan pemantauan kualitas air, melakukan restocking cumi, dan restocking kepiting bakau.
Reklamasi laut yang dilakukan PT Timah Tbk tahun 2022 sudah terealisasi 100 persen, yakni dengan menenggelamkan 1.920 unit artificial reef di 11 lokasi di Pulau Bangka, melakukan restocking cumi sebanyak 20.000 ekor di Pulau Bangka dan melakukan pemantauan kualitas air.
Sedangkan di Pulau Karimun dan Kundur, TINS telah melakukan pemasangan 450 meter penahan abrasi, penanaman mangrove seluas 1,5 hektar, dan melakukan restocking kepiting bakau 1.400 ekor.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk merupakan bentuk refleksi atas komitmen perusahaan dalam mengimplementasikan kaidah pertambangan yang baik.
"Reklamasi yang dilakukan merupakan bagian dari proses bisnis perusahaan yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan," kata Anggi.
Anggi melanjutkan, PT Timah Tbk berkomitmen dalam melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan sebagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Komitmen PT Timah Tbk dalam melakukan pengelolaan lingkungan turut diakui berbagai pihak, pada tahun 2021 lalu PT Timah Tbk menerima penghargaan satu PROPER Peringkat Emas, Dua Proper Peringkat Biru serta Lima Proper Peringkat Biru atas prestasinya dalam menerapkan program lingkungan terbaik pada berbagai unit produksi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022