Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk selama 2015 hingga 2023 telah melaksanakan reklamasi darat 3.166,37 hektare lahan bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
"Untuk tahun ini, PT Timah berencana untuk mereklamasi lahan bekas tambang seluas 396,5 hektare," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan bentuk reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk yakni dengan reklamasi revegetasi seperti tanaman fastgrowing, tanaman buah dan tanaman kelapa sawit serta reklamasi dalam bentuk lainnya.
"Dalam melaksanakan reklamasi PT Timah juga memaksimalkan keterlibatan pihak ketiga, sampai dengan perlibatan masyarakat sekitarnya," katanya.
Ia menyatakan program reklamasi yang dilakukan PT Timah ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti reklamasi dalam bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang dan Kampoeng Reklamasi Selinsing telah menjadi destinasi wisata bersama.
Sedangkan Reklamasi Laut yang dilakukan PT Timah medio 2016 hingga 2023 yakni penenggelaman fish shelter 3.105 unit atau 66,16 hektare, transplantasi karang 1.475 unit atau 51,10 hektar.
Selain itu artificial reef 5.760 unit atau 96 hektare, pemasangan penahan abrasi sepanjang 2.360 meter, penanaman mangrove seluas 8,81 hektare, restocking cumi 40.435 ekor dan restocking kepiting 2.400 ekor.
"Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan merupakan salah satu prioritas perusahaan. Sehingga program reklamasi yang dilakukan bukan hanya sebatas menjalankan tanggungjawab tapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat," katanya.
Menurut dia selain melakukan reklamasi, PT Timah juga terlibat dalam mendukung program pengelolaan lingkungan yang dilakukan bersama pemerintah daerah, stakeholder maupun kementerian. Kegiatan pengelolaan lingkungan yang dilakukan diantaranya penanaman mangrove, penanaman pohon produktif dan juga penghijauan.
"Perusahaan berkomitmen untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat," katanya.
Berita Terkait
PT Timah - BPBL Batam latih Tuah Bersatu budidayakan kakap putih
17 Desember 2024 11:48
Polda Babel tetapkan dua tersangka kasus pengangkutan 9,252 ton balok timah
16 Desember 2024 21:24