Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan dalam menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara, guna memperkuat tata kelola perusahaan.
"Kerja sama ini menjadi bagian penting agar kami dapat menjalankan operasional sesuai ketentuan hukum,” kata Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro dalam keterangan pers, di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan dalam menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara, dirinya telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Prof. (H.C) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M yang disaksikan oleh jajaran Direksi dan Karyawan PT Timah Tbk.
"Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya transformasi perusahaan dalam meningkatkan tata kelola pertimahan yang lebih baik, akuntabel, dan selaras dengan prinsip kepatuhan hukum dalam setiap aktivitas operasional," katanya.
Ia menegaskan PT Timah Tbk terus berkomitmen membenahi tata kelola sebagai fondasi utama dalam menjalankan bisnis pertambangan yang berkelanjutan.
“Kami menyadari tata kelola pertimahan di PT Timah Tbk masih harus diperbaiki dan kerja sama ini menjadi bagian penting," katanya.
Ia menambahkan, PT Timah Tbk telah memiliki Griya Adhyaksa yang merupakan ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi manajemen dan karyawan.
"Saat ini kita sudah punya Griya Adhyaksa tempat kami mendapatkan arahan dan melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola yang dibantu oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung yang mendampingi kami memperbaiki tata kelola," katanya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung dan Kejati Babel yang telah mendukung dan memberikan pendampingan hukum kepada PT Timah Tbk.
"Kami memiliki target oleh pemegang saham dari MIND Id mewajibkan kami bisa meningkatkan kinerja sehingga bisa meningkatkan sumbangsih kepada negara. Terima kasih kesediaan bapak Jamdatun dan Kejati beserta seluruh jajaran mudah-mudahan ini bisa terus berlanjut dengan baik dan optimal," harapnya.
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Prof (HC) Narendra Jatna mengatakan kerja sama ini bertujuan memperkuat profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan BUMN.
“Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi manajemen PT TIMAH Tbk dalam mengambil keputusan bisnis strategis tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi penyediaan Griya Adhyaksa sebagai wujud konkret kolaborasi antara PT Timah Tbk dan Kejaksaan RI.
"Kami berterima kasih dengan adanya Griya Adhyaksa mana itu bermakna bahwa hubungan kita ini akan semakin dekat lagi. Terlebih dengan penandatanganan ini akan membuat lebih kokohnya lagi kerjasama yang sudah ada dan berlangsung selama ini," katanya.
Pewarta: AprionisEditor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026