Koba (Antara Babel) - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Algafry Rahman menyatakan semua syarat untuk pelantikan bupati dan wakil terpilih sudah terpenuhi.

"Syarat sudah terpenuhi dan semua syarat tersebut akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Bangka Belitung," ujarnya di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, di antara syarat untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih adalah penetapan dari Komisi Pemilihan Umum dan rapat paripurna pengumuman calon terpilih.

"Semua syarat tersebut sudah kami ajukan, sekarang tinggal menunggu pelantikan saja. Belum bisa dipastikan kapan pelantikan," ujarnya.

Ia menyatakan, pelantikan calon terpilih tentu mengacu kepada kententuan perundang-undangan dan pihaknya saat ini hanya sifat menunggu.

"Yang pasti semua persyaratan sudah diajukan ke Mendagri, lebih cepat pelantikan maka lebih baik karena terkait dengan program kerja," ujarnya.

Ia mengatakan, program kerja akan berjalan lebih baik jika dijalankan oleh bupati dan wakil bupati terpilih karena sejalan dengan visi dan misi mereka.

"Kami tentu ingin lebih cepat dilantik, tetapi bukan pada kami karena semua itu tergantung Mendagri. Kemungkinan dilantik pada Pebruari," ujarnya.

Pelantikannya dilakukan secara serentak bagi calon terpilih yang tidak bersengketa, sementara calon bersengketa dilantik serentak jika sudah ada putusan MK.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016