Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Selasa (17/1), mulai dari Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup hingga KPK menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta.
Berikut ini berita hukum menarik pilihan ANTARA.
Jaksa tuntut Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup
Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo untuk menjalani pidana penjara seumur hidup dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” ucap Jaksa Penuntut Umum Rudy Irmawan saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa.
Selengkapnya baca di sini
Polisi belum pastikan pembunuhan anak terkait perdagangan organ tubuh
Pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan belum bisa memastikan fakta baru kasus pembunuhan anak korban MFS (11) oleh dua tersangka AD (17) dan MF (18) berkaitan dengan perdagangan organ tubuh manusia seperti yang menjadi perbincangan publik.
"Untuk fakta baru sampai saat ini masih sama dengan yang saat kita rilis. Bahwa yang kita khawatirkan selama ini jangan sampai ada indikasi penjualan organ tubuh di Makassar, ternyata itu tidak ada," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir usai rekonstruksi di Mako Satuan Brimob Polda Sulsel Jalan KS Tubun Makassar, Selasa.
Selengkapnya baca di sini
KPK benarkan penggeledahan Gedung DPRD DKI Jakarta
Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa ini.
Fikri menyebutkan penggeledahan ini berhubungan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Pulogebang, namun dia tidak menjelaskan secara detail mengenai kasus tersebut.
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud, terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," kata Fikri dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selengkapnya baca di sini
Baim Wong datangi Polda Metro Jaya atas laporan penipuan
Selebritas Muhammad Ibrahim atau lebih dikenal dengan nama Baim Wong mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus penipuan program pemberian gratis (giveaway) bodong yang mengatasnamakan dirinya.
Baim datang ke Polda Metro Jaya didampingi pengacaranya, Erick Filemon beserta sejumlah korban yang dirugikan dari program bodong tersebut.
"Banyak dari mereka yang mengadu ke saya kalau itu ketipu terus yang puncaknya adalah warga asing yang ditipu sampai Rp140 juta," ucap artis berusia 41 tahun tersebut saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.
Selengkapnya baca di sini
MK tunda sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Pemilu
Mahkamah Konstitusi (MK) RI menunda sidang lanjutan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait pengujian materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
"Untuk sidang hari ini ditunda pada Selasa (24/1/2023) pukul 11.00 WIB," kata Ketua MK Anwar Usman saat memimpin sidang lanjutan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, di Jakarta, Selasa.
Anwar Usman menjelaskan penundaan sidang tersebut dikarenakan adanya permintaan dari DPR, agar sidang dilaksanakan secara offline atau luar jaringan (luring). Permintaan itu disampaikan DPR ke MK melalui surat yang dikirimkan pada Senin (16/1).
Selengkapnya baca di sini
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023