Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tahun ini menargetkan sebanyak 16 desa berstatus desa mandiri.
"Tahun ini kita targetkan sebanyak 16 desa menjadi desa mandiri, sebelumnya baru tercatat lima desa berstatus desa mandiri," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Sabtu.
Bupati mengatakan Bangka Tengah memiliki sebanyak 56 desa dan desa dikatakan mandiri kalau masyarakatnya sudah sejahtera dan pemerintah desa mampu menggali sumber daya alamnya sebagai sumber pendapatan desa.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dorong desa mandiri
"Kami juga tidak memaksakan keseragaman pembangunan daerah pedesaan, silakan mereka berinovasi sesuai dengan potensi desa masing-masing," ujarnya.
Ia meminta kepala desa lebih kreatif dan berinovatif dalam membangun sebuah desa serta mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
"Saya minta 30 persen ADD itu untuk pemberdayaan masyarakat, bahkan 2,5 persen saya sarankan untuk pembangunan di bidang keagamaan," lanjutnya
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Tengah Padlillah meminta peran Apdesi dan Apdenas membantu mendorong percepatan pembangunan desa menuju desa mandiri.
Baca juga: Pemkab Bangka Tengah Minta Desa Lebih Mandiri
"Apdesi memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antar kepala desa, untuk sama-sama memajukan daerah," katanya.
Ia mengatakan, desa mandiri punya banyak keuntungan diantaranya dari segi pencairan dana diberikan kemudahan dibandingkan desa yang berstatus maju dan berkembang.
"Kemudian bisa meningkatkan dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang nantinya bisa menjadi acuan pemerintah untuk penambahan anggaran mereka,” ujarnya.
Baca juga: Delapan Desa di Bangka Tengah Sudah Mandiri
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Tahun ini kita targetkan sebanyak 16 desa menjadi desa mandiri, sebelumnya baru tercatat lima desa berstatus desa mandiri," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Sabtu.
Bupati mengatakan Bangka Tengah memiliki sebanyak 56 desa dan desa dikatakan mandiri kalau masyarakatnya sudah sejahtera dan pemerintah desa mampu menggali sumber daya alamnya sebagai sumber pendapatan desa.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dorong desa mandiri
"Kami juga tidak memaksakan keseragaman pembangunan daerah pedesaan, silakan mereka berinovasi sesuai dengan potensi desa masing-masing," ujarnya.
Ia meminta kepala desa lebih kreatif dan berinovatif dalam membangun sebuah desa serta mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
"Saya minta 30 persen ADD itu untuk pemberdayaan masyarakat, bahkan 2,5 persen saya sarankan untuk pembangunan di bidang keagamaan," lanjutnya
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Tengah Padlillah meminta peran Apdesi dan Apdenas membantu mendorong percepatan pembangunan desa menuju desa mandiri.
Baca juga: Pemkab Bangka Tengah Minta Desa Lebih Mandiri
"Apdesi memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antar kepala desa, untuk sama-sama memajukan daerah," katanya.
Ia mengatakan, desa mandiri punya banyak keuntungan diantaranya dari segi pencairan dana diberikan kemudahan dibandingkan desa yang berstatus maju dan berkembang.
"Kemudian bisa meningkatkan dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang nantinya bisa menjadi acuan pemerintah untuk penambahan anggaran mereka,” ujarnya.
Baca juga: Delapan Desa di Bangka Tengah Sudah Mandiri
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023