Jakarta (Antara Babel) - Penyidik Bareskrim memperkirakan korban kasus perdagangan ginjal yang dilakukan oleh sindikat dengan tersangka HS mencapai 30 orang.

"Pengakuan awal 15 orang, setelah kami ambil data dari RSCM, jumlah 30 orang," kata Kepala Subdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana di Jakarta, Kamis.

Penyidik Bareskrim masih fokus memeriksa resipien (penerima) ginjal dan para korban pada pekan ini. Pemeriksaan tersebut untuk mencari bukti keterlibatan oknum RSCM dalam komunikasi antara tersangka dan resipien.

Pasalnya Kepolisian masih belum menemukan bukti keterkaitan pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dalam kasus perdagangan ginjal.

"Kami sampai detik ini masih belum punya sedikitpun alat bukti yang mengkaitkan RSCM terlibat dalam perdagangan ginjal," kata Umar.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap sindikat penjualan organ ginjal dan menangkap tiga tersangka kasus tersebut.

"Tersangkanya HS alias H, AG alias A dan DD alias D," katanya.

HS ditangkap polisi di Jakarta, sementara AG dan DD diringkus di Bandung, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, HS berperan sebagai penghubung ke rumah sakit. "AG dan DD berperan merekrut pendonor (korban)," tutur Umar.

Sementara dalam upaya melengkapi bukti dalam kasus ini, pada Kamis (4/2), polisi menggeledah ruang rekam medis di Gedung Kencana RSCM. Dalam penggeledahan yang memakan waktu hampir delapan jam itu, penyidik Polri keluar dengan membawa sebuah boks besar berisi sejumlah dokumen.

RSCM adalah salah satu dari tiga rumah sakit yang ditengarai sebagai tempat dilakukannya operasi transplantasi ginjal terkait kasus perdagangan ginjal. Sementara dua rumah sakit lainnya berinisial C dan AW.

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016