Sungailiat (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan satu orang calon haji gagal berangkat ke Tanah Suci Makkah karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
"Satu orang calon haji yang gagal berangkat atas nama Yunus Ibrahim asal Kecamatan Merawang," kata Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH Embarkasi Antara, Gazali di Sungailiat, Rabu.
Dia mengatakan, Yunus Ibrahim yang saat ini masih menjalani perawatan kesehatan di rumah sakit Kota Pangkalpinang, diketahui mengalami gagal ginjal yang mengharuskan melakukan cuci darah "hemodialisa".
"Padahal kalau yang bersangkutan sembuh masih bisa diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah paling lambat pada 28 Mei 2025 atau di kelompok terbang 22," jelas dia.
Menurut dia, sesuai ketentuan bagi calon haji yang gagal berangkat, pemerintah akan mengembalikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dengan besaran di sesuaikan dengan embarkasi atau bandara pemberangkatan ke Tanah Suci.
"Bagi calon haji melalui embarkasi Palembang Sumatera Selatan, Bipih yang harus dilunasi sebesar kurang lebih Rp52 juta per orang," jelas dia.
Pengembalian Bipih itu kata dia, karena yang bersangkutan tidak bisa langsung terdaftar sebagai calon haji di tahun berikutnya kecuali harus mendaftar.
Selain satu orang calon haji yang gagal berangkat, kata Gazali, terdapat satu orang calon haji yang meninggal dunia di Kota Madinah atas nama Tarmizi Azhari Usman.
Dijadwalkan malam ini, pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama, akan menggelar Tahlilan dan doa bersama untuk calon haji yang meninggal dunia. Tahlilan ini diharapkan semua kantor Kementerian Agama di kabupaten dan kota dapat mengikuti dalam jaringan.