Jakarta (ANTARA) - Sebuah unggahan Facebook pada 9 Juni menampilkan tangkapan layar yang mengklaim Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa dana haji 2025 digunakan oleh Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo sebesar Rp1 triliun.
Dalam narasi tersebut, masyarakat juga disebut diminta untuk mengikhlaskan dana tersebut sebagai bentuk amal di akhirat.
Berikut judul dalam tangkapan layar unggahan tersebut:
“Menag Nazaruddin Umar uang Haji Tahun ini dipakai lagi sama Jokowi satu Triliun Rakyat Minta Tolong Mengikhlaskannya anggap saja untuk amal kita di akhirat alam kubur”
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Jokowi kurap Biang Masalah Harus Diadili”
Namun, benarkah artikel Menag ungkap Jokowi gunakan uang haji Rp1 triliun?

Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, nama media, tim redaksi, foto hingga waktu dalam tangkapan layar tersebut serupa dengan unggahan Kompas yang berjudul “Jemaah Haji Sempat Tak Bisa ke Mina, Menag: Telat Sedikit, Macet di Mana-mana”.
Namun isi artikel aslinya tidak menyebutkan penggunaan dana haji oleh Presiden Jokowi, apalagi permintaan untuk mengikhlaskan satu triliun rupiah.
Artikel tersebut hanya membahas persoalan teknis keberangkatan jemaah haji ke Mina dan Muzdalifah, termasuk penjelasan Menag mengenai kemacetan yang menyebabkan keterlambatan mobilisasi jemaah.
Dengan demikian, tangkapan layar yang menyebut Presiden Jokowi memakai uang haji dan meminta masyarakat mengikhlaskannya adalah hasil suntingan.
Klaim: Artikel Menag ungkap Jokowi gunakan uang haji 2025 sebesar satu triliun
Rating: Hoaks