Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memberikan apresiasi atas penerbitan izin operasional Pelabuhan Tanjungular, Mentok, oleh Kementerian Perhubungan.

"Hanya dalam jangka waktu sekitar empat bulan setelah peninjauan Presiden Joko Widodo di Pelabuhan Tanjungular pada Oktober 2022, Pemkab Bangka Barat akhirnya mengantongi izin operasional pelabuhan tersebut," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Babel, Rabu.

Menurut dia, penerbitan izin operasional menjadi kabar baik bagi Pemkab Bangka Barat yang telah lama berkeinginan memanfaatkan pelabuhan itu.

Untuk menindaklanjuti, Bupati Bangka Barat bersama sejumlah pejabat di lingkungan pemkab setempat dan beberapa perwakilan perusahaan yang telah bersedia melakukan kerja sama melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Dalam pertemuan itu, pemkab meyakinkan Kementerian Perhubungan dan Kemenkomarves, terkait kesiapan dan keseriusan untuk mengoperasikan, memanfaatkan, serta mengembangkan Pelabuhan Tanjungular.

"Kucuran anggaran untuk pembangunan pelabuhan itu cukup besar dan kami siap memanfaatkannya untuk menunjang investasi pada sektor perniagaan," katanya.

Kasubdit Kepelabuhanan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Anwarudin pada pertemuan itu mengatakan pembangunan Pelabuhan Tanjungular merupakan upaya pemerintah dengan memanfaatkan dana surat berharga syariah negara (SBSN).

"Pelabuhan Tanjungular sudah selesai pembangunannya, untuk persyaratan administratif dan pemanfaatannya sudah terbit sekaligus juga telah disiapkan surat persetujuan pada 7 Februari 2023," katanya.

Ia mengatakan pembangunan Pelabuhan Tanjungular dilaksanakan dengan menggunakan dana SBSN, maka akan ada mekanisme tambahan yang harus dikeluarkan oleh Dewan Syariah, hal ini sedikit berbeda dengan pembangunan menggunakan dana APBN.

Ia berharap dengan adanya pelabuhan tersebut bisa segera difungsikan dan dioptimalkan perannya sehingga bisa semakin bermanfaat.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Infrastruktur Konektivitas Antarmoda Kemenkomarves Balqis Kusumawati menjelaskan Pelabuhan Tanjungular telah melalui proses panjang dan pada akhirnya telah mendapatkan izin operasional dari Kementerian Perhubungan.

"Yang masih tersisa saat ini adalah pemanfaatan ke depan. Pembentukan badan usaha pelabuhan dari pemda yang menjadi operasional pelabuhan ini, dan mungkin pemanfaatannya sesuai dengan yang kita harapkan," katanya.

Untuk memulai operasional dan pemanfaatan Pelabuhan Tanjungular, terdapat dua mekanisme yang bisa dilakukan, yaitu melalui pola sewa atau bisa juga menggunakan sistem kerja sama pemanfaatan.

 

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023