Muntok (Antara Babel) - Pengurus Cabang Persatuan Olah Raga Airsoft Gun (Porgasi) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikukuhkan dan diharapkan segera bergerak untuk merangkul para pemilik senjata jenis tersebut.

"Kami berharap para pengurus dan anggota Pengcab Porgasi Kabupaten Bangka Barat bisa merangkul seluruh komunitas dan perorangan yang memiliki airsoft gun sehingga bisa berperan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," kata Sekretaris Pengda Porgasi Babel, Yanu Ariyanto di Muntok, Sabtu.

Ia mengatakan, pengurus dan anggota diharapkan mampu melakukan pembinaan dan mendata ulang seluruh warga yang memiliki airsoft gun untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata tersebut.

"Airsoft gun merupakan replika senjata api, jadi dari bentuk, ukuran dan tipe sangat mirip. Kalau tidak dipantau ketat, kami khawatir akan disalahgunakan pemiliknya," kata dia.

Selain melakukan pendataan ulang, kata dia, pengurus yang baru dibentuk pertama kalinya di kabupaten itu pengurus dan anggota juga diharapkan melakukan registrasi rutin senapan yang dimiliki.

"Sesuai instruksi dari pengurus pusat dan Kapolri, kami juga bekerja sama dengan Polda Babel dan seluruh Polres di tujuh kabupaten/kota untuk melakukan registrasi senjata airsoft dan memberikan kartu tanda anggota bagi pemilik agara mudah melakukan pemantauan," kata dia.

Ia mengatakan, hingga saat ini jumlah anggota Porgasi se Babel keseluruhan mencapai 151 orang, sedangkan jumlah senjata yang terdata dan memiliki Surat Tanda Nomor Airsoft gun (STNA) sebanyak 258 unit.

"Untuk pengcab yang sudah terbentuk baru empat daerah, yaitu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Belitung dan Bangka Barat, kami berharap melalui pengukuhan pengurus ini olah raga airsoft gun di Bangka Barat semakin maju dan yang terpenting yaitu bisa ikut menciptakan situasi kamtibmas yang kodusif dengan cara tidak menggunakan senjata sembarangan karena airsoft gun hanya untuk olah raga di lokasi yang sudah ditentukan dan aman," kata dia.

Ketua Panitia kegiatan, Rio F Pahlevi mengatakan anggota komunitas airsoft gun di daerah itu semakin hari terus bertambah sehingga perlu dibentuk organisasi resmi yang bisa merangkul seluruh komunitas yang ada.

"Pembentukan pengurus ini merupakan tanggung jawab kami sebagai penggemar olah raga, kami juga menggandeng Pewira Polres Bangka Barat dan Koramil Muntok masuk dalam susunan kepengurusan agar lebih mudah dalam melakukan kontrol terhadap anggota dan senjata airsoft yang ada di daerah itu," kata dia.

Ia berharap dengan adanya pengurus cabang tersebut seluruh anggota lebih tertib dalam penggunaan senjata dan rutin mencek batas kecepatan tembakan airsoft gun yaitu 450 feet per detik maksimal untuk seluruh jenis dan tipe airsoft gun.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016