Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menganggarkan Rp24 miliar lebih dana hibah pada Tahun 2023 ini untuk organisasi masyarakat dan instansi vertikal.

"Untuk instansi vertikal seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan sebesar Rp5 miliar dan Bawaslu sebesar Rp500 juta,"kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Eddy Supriadi di Toboali, Jumat (24/02).

Disampaikannya sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri pada anggaran Tahun 2023 ini bahwa 40 persen harus dianggarkan oleh pemerintah daerah.

"Untuk KPU dan Bawaslu juga kita masih kekurangan dana nanti akan kita bahas lagi,"kata dia.

Menurut Eddy proses pencairan dana hibah ini masih dipersiapkan dan kajian dari dinas terkait untuk dilakukan verifikasi jadi belum diterima oleh pihak penerima.

"Beberapa organisasi penerima dana hibah itu diantaranya partai politik, PMI, KONI dan KNPI serta masjid-masjid yang ada di Bangka Selatan,"kata dia.

Dirinya berharap kepada penerima dana hibah ini dapat menggunakannya sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku.

"Gunakan sesuai aturan jangan sampai disalahgunakan sehingga bermanfaat demi kepentingan masyarakat daerah ini,"kata dia.

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023