Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menindak lanjut penanganan Muara Jelitik guna mengatasi pendangkalan di kawasan itu.

"Bersama tim dari Kemenko Marves RI kita mendiskusikan secara teknis tindakan yang dapat dilakukan untuk mengatasi pendangkalan Muara Sungai Jelitik supaya dalam jangka panjang kegiatan ini menjadi lebih efektif," kata Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Penanganan Muara Sungai Jelitik dan PPN Sungailiat di Ruang Batu Rakit Rumah Dinas Gubernur Air Itam, Sabtu.

Ia mengatakan Pemprov Babel memutuskan untuk menggali dulu gundukan pasir yang menghambat alur lalu lintas nelayan.

"Akan tetapi biayanya tidak murah, sehingga kita berusaha agar nantinya ada tindakan yang lebih permanen dan lebih efisien, agar alur lalu lintas nelayan dapat terbuka dan lebih mudah, baik di lokasi tersebut maupun jika dipindahkan ke tempat lain yang mungkin lebih bagus," katanya.

Ia menyampaikan untuk aspek ekonomi misalnya silakan kalau ada yang mau mengusahakan penambangan pasir di Muara Jelitik namun skenarionya harus sesuai dengan regulasi.

"Saya meminta Asisten Deputi Infrastruktur Dasar, Perkotaan dan Sumber Daya Air Kemenko Marves Rahman Hidayat beserta tim untuk memaparkan informasi, data, dan pemikiran-pemikiran ke depan yang sudah terkumpul," katanya.

Asdep Rahman Hidayat mengatakan kajian rekomendasi hasil rapid assessment. Yakni, pengerukan alur secara teknis bisa dilakukan, alternatif penempatan material keruk perlu ditentukan, update data untuk keperluan analisa, renalysis (e.g., hydrooseanografi, model sediment transport lingkungan), desain Jetty access channel dan talud di pinggir sungai (studi tahun 2004), penataan ulang kondisi dalam pelabuhan, dan koordinasi dengan bidang usaha lainnya (pertambangan).

"Ulasan rekomendasinya, pertama diperlukan kajian untuk _update_ data terkini dengan tool (model) terkini dan pemodelan sediment transport. Kedua, konsep pengendalian sedimen, pengendalian sedimen pada sisi hulu dilaksanakan dengan checkDam, tanggul, dan maintenance dredging, sedangkan pada sisi hilir dilaksanakan dengan rekomendasi teknis jetty untuk counter long shot transport. Lalu yang ketiga, kegiatan pemanfaatan ruang laut membutuhkan izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut PKKPRL," katanya.

Pj Gubernur Babel menambahkan berdasarkan pertimbangan terkini, dirinya mempersilakan kementerian kelautan dan perikanan untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memaksimalkan pemanfaatan. 

"Untuk urusan dengan pemegang IUP eksplorasi pasir yang sekarang ada, akan diselesaikan pihak Pemprov Kep. Babel. Sedangkan untuk IUP PT Timah akan dikomunikasikan pemprov dengan PT Timah. Kemenko Marves, KKP, PUPR, Pemprov. Babel, dan Pemkab. Bangka rencananya akan membentuk tim bersama untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.

Sementara itu kesepakatan rapat dibacakan Pj. Gubernur Babel yang isinya pertama, rapat memandang perlu agar PPN terus dapat dimanfaatkan bagi nelayan. Kedua, tindak lanjut secara teknis atau penanggung jawab kegiatan teknis adalah kementerian kelautan dan perikanan. Ketiga, administrasi pada tataran pemerintah daerah akan ditangani oleh Pemprov. Babel dan keempat, koordinasi penanganan ini ada di Kemenko Marves RI.

"Semoga yang kita upayakan ini membawa manfaat sebesar-besarnya khususnya bagi masyarakat nelayan di kawasan Muara Jelitik," katanya.

Pewarta: Chandrika Purnama Dewi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023