Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengejar target layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga mencapai 58 ribu warga wajib IKD.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Gondo Widodo di Sungailiat, Senin mengatakan target layanan 58 ribu warga wajib IKD merupakan target realisasi 25 persen dari seluruh warga pemegang KTP elektronik.

Capaian realisasi layanan IKD di Kabupaten Bangka sebesar 25 persen hingga akhir 2023 merupakan target yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI.

Berbagai upaya dilakukan pihak Dukcapil untuk mencapai target tersebut seperti melakukan jemput bola bagi pegawai di lembaga pemerintah, di lembaga sekolah dan di desa yang menyasar pada layanan IKD di masyarakat.

"Terhitung dari awal tahun 2023 hingga saat ini, jumlah warga yang pemegang KTP digital sebanyak kurang lebih 3 ribu orang, jumlah tersebut relatif terbilang rendah karena program layanan KTP digital belum lama di "launching" luncurkan," jelas dia.

IKD merupakan terobosan di tengah era digitalisasi setelah sebelumnya menerapkan KTP elektronik, dengan aktivasi layanan ini, warga tidak perlu menenteng fisik KTP dalam menjangkau pelayanan publik.

Masyarakat cukup menggunakan telepon genggam berbasis android, data pada KTP akan tercantum, ada pula KK, NPWP, BPJS, vaksin COVID-19, informasi kepemilikan kendaraan, BKN serta DPT Pemilu 2024.

KTP digital mempermudah akses pelayanan publik, tidak perlu menggunakan salinan foto kopi, cukup dengan scan barcode.

Data kependudukan terintegrasi di semua KTP digital juga menekan biaya cetak KTP elektronik yang mencapai Rp10 ribu per keping.

Meskipun layanan KTP digital terus digencarkan, Kepala Dukcapil Kabupaten Bangka Rahmat Gunawan sebelumnya mengatakan layanan cetak KTP fisik tetap diberlakukan kepada masyarakat yang belum memanfaatkan program KTP digital karena diketahui masih terdapat sejumlah layanan umum seperti di bandara yang meminta bukti fisik KTP.

 

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023