Badan sepak bola dunia atau FIFA memiliki aturan yang ketat bagi anggotanya dan sejumlah negara pernah merasakan hukuman karena adanya intervensi dari pihak ketiga.
Selama satu dekade terakhir atau FIFA di bawah pimpinan Sepp Blatter dan Gianni Infantino sedikitnya ada enam negara yang harus merasakan hukuman itu termasuk Indonesia.

Khusus Indonesia, saat ini baru saja merasakan kegagalan setelah predikat tuan rumah Piala Dunia U-20 yang sedianya digelar pada 20 Mei hingga 11 Juni dibatalkan oleh FIFA.

Sejumlah polemik menjadi sebab dibatalkan Indonesia menjadi tuan rumah turnamen besar dua tahunan itu mulai adanya penolakan Timnas Israel oleh beberapa pihak diantaranya Gubernur Bali dan Jawa Tengah.

Berikut enam negara yang merasakan sanksi dari FIFA:

1. Nigeria (2014)

Nigeria Football Federation (NFF) memecat komite eksekutif setelah hasil buruk yang diperoleh tim nasional Nigeria dalam ajang Piala Dunia 2014. NFF kemudian mengganti jajaran komite eksekutif itu dengan pegawai negeri sipil. Pemerintah Nigeria juga turut andil dalam pemilihan Ketua Umum NFF.

FIFA kemudian menjatuhkan sanksi kepada NFF berupa pembekuan. Pada 2010, Nigeria juga menerima sanksi yang sama setelah terbukti pemerintah Nigeria campur tangan dalam mundurnya Sekjen NFF.

2. Indonesia (2015)

Indonesia dijatuhi sanksi oleh FIFA setelah PSSI gagal menindak lanjuti dualisme klub dan liga yang berjalan. Selain itu pemerintah Indonesia melalui Menteri Pemuda dan Olahraga juga terbukti melakukan intervensi terhadap tata kelola sepak bola Indonesia.

Menpora memutuskan untuk membekukan status PSSI yang memberikan efek domino berupa sanksi pembekuan oleh FIFA pada 30 Mei 2015 dan sanksi itu baru dicabut Mei 2016.

3. Guatemala (2016)

Guatemala dijatuhi sanksi setelah menolak komite sepak bola yang dibentuk FIFA untuk menangani sementara urusan sepak bola menyusul adanya skandal korupsi pada Oktober 2016.

Federasi sepak bola Guatemala (FEDEFUT) beralasan menolak komite FIFA karena tidak menggunakan prosedur yang sesuai di negara tersebut. Lalu FIFA membubarkan komite tersebut dan memberikan skors kepada FEDEFUT.

4. Pakistan (2017)

Federasi sepak bola Pakistan (PFF) dijatuhi larangan berlaga di pentas internasional dari FIFA karena adanya intervensi dari pihak ketiga.

Intervensi itu ditengarai pemerintah Pakistan yang mengambil alih kantor dan rekening bank milik PFF. FIFA memberikan sanksi berupa pembekuan hingga waktu kantor dan rekening yang diambil alih dikembalikan pada 10 Oktober 2017.

5. Chad (2021)

Chad menerima sanksi FIFA setelah terjadi pengambil alihan kantor federasi sepak bola (FTFA) oleh Presiden Chad Moctar Mahamoud Hamid pada Maret 2021.

Pemerintah Chad juga membentuk komite nasional untuk membawahi sepak bola. Intervensi itu membuat FIFA menangguhkan FTFA dan melarang Chad ikut serta dalam ajang internasional pada Oktober 2021.

6. India (2022)

All Indian Football Federation (AIFF) pada Agustus 2022 dijatuhi sanksi berupa pembekuan federasi setelah terbukti ada intervensi dari pihak ketiga ketika terjadi pemilihan umum ketua.

Federasi sepak bola India (AIFF) melanggar statuta FIFA mengenai independensi setiap federasi. Pelanggaran tersebut bermula ketika Mahkamah Agung India membubarkan AIFF dan menunjuk Komite Administrator yang diisi tiga anggota untuk mengelola sementara sepak bola India.

Sanksi tersebut berlaku sampai sebelas hari setelah FIFA mencabutnya pada 26 Agustus 2022 menyusul langkah cepat India mengambil kebijakan.

Pewarta: Fajar Satriyo

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023