Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Algafry Rahman memberikan tanggapan positif terhadap 13 rekomendasi yang disampaikan DPRD setempat.

"Rekomendasi tersebut hak DPRD dan bagian dari amanat undang-undang," kata bupati saat menanggapi 13 rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tengah 2022 di Koba, Sabtu.

Rekomendasi ini sesuai dengan PP Nomor 13 tahun 2019 dan Permen Nomor 18 Tahun 2020 yang artinya rekomendasi ini harus disampaikan.

Algafry mengatakan, LKPJ merupakan amanat yang harus disampaikan secara transparan dan sesuai yang dikerjakan pemerintah kepada masyarakat.

Baca juga: Disdukcapil Bangka Tengah dorong warga gunakan KTP digital

"Saya mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan DPRD dan akan mempertimbangkan dengan baik segala rekomendasi yang disampaikan," ujarnya.

Bupati mengatakan, semua fraksi sudah menyampaikan rekomendasinya dan tentu menjadi pertimbangan dan kami juga berterima kasih atas rekomendasi yang diberikan.

Adapun 13 rekomendasi yang disampaikan, yaitu kondisi TPA yang harus diperhatikan dan fasilitasnya juga harus ditingkatkan, cek perijinan semua perusahaan dan awasi semua perusahaan yang ada di Bangka Tengah, ruang terbuka hijau harus selaras dengan pariwisata dan ditata dengan baik, tambak udang yang ada di Bangka Tengah harus sesuai data tampung dan harus diawasi secara benar.

Baca juga: Bupati Bangka Tengah ingatkan ASN tidak menambah libur Lebaran

Berikutnya adalah kawasan Arung Dalam harus sejalan dengan semua pihak dan di atur oleh otoritas yang ada, tambak ilegal di Bangka Tengah yang dekat dengan pariwisata harus di tertibkan segera, Disperindagkop harus selaras dengan penyuluh dan memberikan fasilitas yang baik untuk semua UMKM, Dinas perikanan harus lebih giat melakukan sosialisasi dan membantu para nelayan dan pembibitan dengan baik.

Selanjutnya UHC harus diimplementasikan sesuai dengan pelayanan yang seharusnya jangan sampai berbeda teori dan juga realita, Kesbangpol harus lebih giat membina semua Ormas dan juga organisasi daerah agar bisa bersinergi dalam pembangunan, Dinas lingkungan hidup harus selalu mengawasi sampah rumah tangga atau industri jangan sampai mencemari lingkungan.

"Rekomendasi selanjutnya pemanfaatan kendaraan dinas tak boleh diganti plat hitam dan semua aset dan tanah milik pemerintah harus diberi plang termasuk batas desa yang harus diberi kejelasan dan pemerintah daerah harus menghitung indeks keluarga di Bangka Tengah serta jangan hanya mengejar penghargaan layak anak dimana banyak kasus asusila anak di Bangka Tengah dengan data real sesuai survei langsung," tutup bupati.

Baca juga: Bupati Bangka Tengah: Warga waspada gelombang saat wisata di pantai

Pewarta: Ahmadi

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023