Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) membantu dalam penataan destinasi wisata, apabila tidak ada APBD kabupaten/kota untuk penataan destinasi wisata itu. 

"Kita akan sampaikan kepada kepala dinas kabupaten/kota masukan untuk mengajukan DAK," kata Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wydia Kemala Sari di Pangkalpinang, Selasa. 

Ia mengatakan DAK merupakan dana dari Kementerian, yang dalam prosesnya akan diusulkan terlebih dahulu, diperiksa terkait kelengkapan dokumen dan ada tim verifikasinya. 

Ia menjelaskan pada 2023 ini 5 kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan DAK Pariwisata.

"Kecuali Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka tidak dapat dana DAK, namun sebelumnya penataan pantai Pasir Padi di Pangkalpinang juga melalui dana DAK," katanya. 

Ia menjelaskan dari lima kabupaten itu, yang menerima DAK paling besar yakni kota Toboali di Kabupaten Bangka Selatan, 

"Jika mengandalkan APBD untuk penataan pariwisata berat, jadi kita mengharapkan dari DAK," katanya. 

Oleh karena itu ia akan mengajak diskusi terkait dana DAK dengan kabupaten/kota agar memanfaatkan penataan destinasi wisata dengan dana DAK. 

"Memang tidak bisa sekalian, misalny buat perencanaan segini misal 27 miliar tapi dapat 1 miliar atau 2 miliar syukur Alhamdulillah biar dapat segitu, kecil-kecil tapi kita punya konsep penataan," katanya. 

Menurut dia penekanan solusinya itu, karena pariwisata adalah amenitas jadi kita tata dengan dana DAK.

"Jika dengan APBD kabupaten/kota berat, tapi kalau dana DAK walaupun sedikit-sedikit lama-lama akan tertata, tapi kita mesti buat perencanaan besarnya dulu," katanya.

Pewarta: Chandrika Purnama Dewi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023