Toboali (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta pemilik milik market menyediakan lahan parkir kendaraan konsumennya untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di kawasan mini market daerah itu.

"Saat ini masih ada mini market menggunakan trotoar untuk parkir kendaraan konsumennya," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bangka Selatan Hasbi di Toboali, Selasa.

Misalnya, kata dia, mini market Asoka di Jalan Jenderal Sudirman Toboali yang menggunakan trotoar sebagai lahan parkir kendaraan konsumennya, sehingga mengganggu pejalan kaki dan menimbulkan kemacetan di depan mini market itu.

"Kita sudah beberapa kali memberitahu dan melayangkan surat kepada manajemen Asoka untuk tidak  memakai trotor dan badan jalan sebagai lahan parkir karena melanggar Perda Ketertiban Umum," ujarnya.

Menurut dia apabila pihak Asoka tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

"Trotoar itu dibangun untuk pejalan kaki, bukan untuk dijadikan lahan parkir," ujarnya.

Sementara itu, Manto salah seorang warga Toboali mengaku terganggu keberadaan parkir kendaraan di trotoar dan badan jalan tersebut.

"Nampaknya pengusaha mini market tidak menyediakan lahan parkir sehingga para pengunjung memarkir kendaraan di trotoar dan badan jalan yang menggangu warga lainnya," katanya.

Untuk itu, kata dia, pemerintah daerah segera mengambil inisiatif dan menindak pemilik mini market yang tidak menyediakan lahan parkir, karena rawan terjadi kemacetan, kecelakaan dan ketertiban umum lainnya yang  merugikan masyarakat.

"Kita berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan bagi pemilik mini market dan usaha lainnya yang tidak menyediakan lahan parkir. Kapan perlu cabut izin usahanya, agar mereka mematuhi aturan yang berlaku," ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016