Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan gaji 13 ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel sudah di cairkan untuk membantu kebutuhan sekolah putra putri ASN.

"Sejak kemarin sore Gaji 13 sudah kita cairkan, namun hingga saat ini hanya Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) yang belum mengajukan pencairan gaji 13," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Bondan Sasongko, di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan dari semua OPD yang ada di lingkup Pemprov Babel, hanya RSUP yang belum mengajukan pencairan gaji 13. Alasannya juga belum diketahui namun Bakuda Babel tetap menunggu pengajuannya agar segera dicairkan  bersamaan.

Pencairan gaji 13 tergantung OPD masing-masing karena ada OPD yang langsung mengajukan sekaligus pencairannya (gaji 13 beserta 50 persen TPP), ada juga OPD yang mengajukan pencairan terpisah, hari ini gaji 13, besoknya baru TPP 50 persen.

"Dari kemarin sore gaji 13 ini sudah mulai kita dicairkan dan hingga hari ini masih tahap pencairan. Kemarin 4 OPD yang belum, hari ini tinggal RSUP yang belum," ujarnya.

Bondan menjelaskan untuk rincian gaji 13 dan 50 persen TPP yang diterima ASN, P3K, pimpinan dan anggota DPRD Babel sesuai dengan besaran gaji pokok ditambah 59 persen tunjangan beban kerja yang melekat pada gaji.

Gaji pokok yang menjadi komponen utama pada gaji 13 itu sama nilainya yang diterima semua ASN pusat, provinsi maupun daerah. Hanya TPP yang jumlahnya berbeda karena disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing.
 
"Untuk TPP ASN Pemprov Babel yang  terkecil itu ASN yang jabatannya masih staff pelaksana berkisar Rp 2 jutaan dan tertinffi eselon II sekitar 9 jutaan. Dari jumlah TPP itu 50 persennya masuk dalam komponen gaji 13 yang diterima ASN, P3k dan pimpinan serta anggota DPRD Babel," tutupnya.

Total anggaran yang dikucurkan Pemprov Babel untuk pembayaran gaji 13 ASN, P3K dan Anggota DPRD sebesar Rp 39 miliar yang rinciannya Rp 25,5 miliar untuk pembayaran gaji 13 untuk PNS/P3K, Rp 12,867 miliar untuk pembayaran gaji 13 TPP (50%) PNS/P3K dan Rp 306 juta untuk pembayaran gaji 13 pimpinan dan anggota DPRD. 

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023