Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat sebanyak 243 pasien COVID-19 telah dinyatakan sembuh pada Sabtu.
Dari data yang diterima di Jakarta, penambahan angka kesembuhan COVID-19 ini mengalami peningkatan dari kemarin (9/6) yang tercatat sebanyak 6.637.404, sehingga sejak Maret 2020, total kesembuhan tercatat sebanyak 6.637.647 jiwa.
Sementara untuk penerima vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau penguat pertama hingga Sabtu pukul 12.00 WIB mencapai 68.865.901 jiwa, bertambah sebanyak 2.787.
Satgas COVID-19 juga melaporkan penerima vaksin dosis keempat atau penguat kedua sebanyak 3.194.595 jiwa, bertambah 1.909 dari sebelumnya.
Sementara untuk penerima vaksinasi dosis kedua berjumlah 174.894.634 jiwa, bertambah 479 dari sebelumnya.
Kemudian, untuk dosis pertama mencapai 203.846.168 jiwa, bertambah 277 dari sebelumnya. Jumlah ini semakin mendekati total warga yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 sebanyak 234.666.020 jiwa.
Selain itu, kasus terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 187 orang, sehingga total sejak Maret 2020 mencapai 6.810.008 orang.
Satgas COVID-19 melaporkan tidak ada kasus meninggal tambahan pada hari ini, sehingga total sejak Maret 2020 ada 161.820 korban meninggal.
Satgas COVID-19 juga mencatat, jumlah kasus aktif yang mencakup penderita COVID-19 yang masih menjalani perawatan maupun isolasi mandiri pada hari ini sebanyak 10.541 orang, turun 56 orang dibandingkan hari sebelumnya.
Sementara, terdapat 970 orang yang masuk dalam kategori suspek, setelah dilakukan pengujian pada 11.574 spesimen hari ini.
Satgas COVID-19 juga telah menerbitkan aturan protokol kesehatan pada masa transisi endemi COVID-19 seiring terkendalinya penyebaran kasus.
Penyesuaian itu tercantum dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi COVID-19.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril mengimbau masyarakat yang belum melengkapi dosis vaksin COVID-19 untuk segera memperoleh layanan vaksinasi di fasilitas kesehatan (faskes) maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat.
"Kini masyarakat bisa mendapatkan jenis vaksin COVID-19 apapun yang tersedia," kata Syahril di Jakarta, Jumat (26/5).
Untuk melengkapi dosis primer dan dosis penguat atau booster, kata Syahril, masyarakat bisa menggunakan vaksin COVID jenis apapun yang tersedia.
"Intinya dosis 1, 2, 3, 4 bisa pakai vaksin apapun. Kalau booster tetap 6 bulan jaraknya," kata dia.
Sementara, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandhiyudha menekankan pentingnya instansi seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan para pelaku usaha di bidang kesehatan untuk bertanggung jawab terhadap keterbukaan informasi publik demi mewujudkan masyarakat sehat informatif.
"Setelah pandemi COVID-19, masyarakat semakin ingin tahu tentang kesehatan. Di situ pasti mereka akan cari obat. Untuk itu kita juga harus menuntut BPOM semakin tinggi kualitas seleksinya, semakin ilmiah informasi publiknya, tetapi juga mudah dimengerti, agar masyarakat tidak mencari ke referensi lain," kata Arya saat ditemui di Jakarta, Jumat (10/6).
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Dari data yang diterima di Jakarta, penambahan angka kesembuhan COVID-19 ini mengalami peningkatan dari kemarin (9/6) yang tercatat sebanyak 6.637.404, sehingga sejak Maret 2020, total kesembuhan tercatat sebanyak 6.637.647 jiwa.
Sementara untuk penerima vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau penguat pertama hingga Sabtu pukul 12.00 WIB mencapai 68.865.901 jiwa, bertambah sebanyak 2.787.
Satgas COVID-19 juga melaporkan penerima vaksin dosis keempat atau penguat kedua sebanyak 3.194.595 jiwa, bertambah 1.909 dari sebelumnya.
Sementara untuk penerima vaksinasi dosis kedua berjumlah 174.894.634 jiwa, bertambah 479 dari sebelumnya.
Kemudian, untuk dosis pertama mencapai 203.846.168 jiwa, bertambah 277 dari sebelumnya. Jumlah ini semakin mendekati total warga yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 sebanyak 234.666.020 jiwa.
Selain itu, kasus terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 187 orang, sehingga total sejak Maret 2020 mencapai 6.810.008 orang.
Satgas COVID-19 melaporkan tidak ada kasus meninggal tambahan pada hari ini, sehingga total sejak Maret 2020 ada 161.820 korban meninggal.
Satgas COVID-19 juga mencatat, jumlah kasus aktif yang mencakup penderita COVID-19 yang masih menjalani perawatan maupun isolasi mandiri pada hari ini sebanyak 10.541 orang, turun 56 orang dibandingkan hari sebelumnya.
Sementara, terdapat 970 orang yang masuk dalam kategori suspek, setelah dilakukan pengujian pada 11.574 spesimen hari ini.
Satgas COVID-19 juga telah menerbitkan aturan protokol kesehatan pada masa transisi endemi COVID-19 seiring terkendalinya penyebaran kasus.
Penyesuaian itu tercantum dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi COVID-19.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril mengimbau masyarakat yang belum melengkapi dosis vaksin COVID-19 untuk segera memperoleh layanan vaksinasi di fasilitas kesehatan (faskes) maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat.
"Kini masyarakat bisa mendapatkan jenis vaksin COVID-19 apapun yang tersedia," kata Syahril di Jakarta, Jumat (26/5).
Untuk melengkapi dosis primer dan dosis penguat atau booster, kata Syahril, masyarakat bisa menggunakan vaksin COVID jenis apapun yang tersedia.
"Intinya dosis 1, 2, 3, 4 bisa pakai vaksin apapun. Kalau booster tetap 6 bulan jaraknya," kata dia.
Sementara, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandhiyudha menekankan pentingnya instansi seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan para pelaku usaha di bidang kesehatan untuk bertanggung jawab terhadap keterbukaan informasi publik demi mewujudkan masyarakat sehat informatif.
"Setelah pandemi COVID-19, masyarakat semakin ingin tahu tentang kesehatan. Di situ pasti mereka akan cari obat. Untuk itu kita juga harus menuntut BPOM semakin tinggi kualitas seleksinya, semakin ilmiah informasi publiknya, tetapi juga mudah dimengerti, agar masyarakat tidak mencari ke referensi lain," kata Arya saat ditemui di Jakarta, Jumat (10/6).
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023