Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyinkronisasikan saran Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) terkait perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

"Ada beberapa temuan Bawaslu terkait DPT dan kita perlu menyinkronisasikan apa yang menjadi saran perbaikan," kata Ketua KPU Bangka Tengah Rusdi di Koba, Jumat.

Rusdi mengatakan itu menyikapi sudah ditetapkannya DPT Pemilu 2024 sebanyak 141.689 pemilih dalam rapat pleno beberapa waktu lalu.

"Data pemilih tersebut masih bersifat dinamis karena bisa terus berubah karena berbagai faktor," ujarnya.

Di antara faktor yang membuat jumlah pemilih dalam DPT bisa berubah adalah pindah domisili ke luar Bangka Tengah, status pensiun, meninggal dunia, atau warga sipil yang menjadi TNI/Polri sehingga tidak memenuhi syarat.

"Perubahan itu nanti kita masukkan dalam daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus, itu nanti sesuai dengan tahapannya," ujarnya.

Ia menjelaskan, sebanyak 141.689 pemilih yang masuk dalam DPT tersebut terbagi atas 72.665 pemilih laki-laki dan 69.024 pemilih perempuan untuk 548 TPS pada enam kecamatan di daerah itu.

"Tercatat sebanyak 414 bakal calon legislatif (bacaleg) yang sudah mendaftar melalui aplikasi Silon dari 16 partai politik peserta pemilu," ujarnya.

Dari 414 bacaleg tersebut dengan rincian 150 perempuan dan 264 laki-laki untuk tiga daerah pemilihan (dapil).

Dapil Bangka Tengah 1 (Koba dan Lubuk Besar) tercatat sebanyak 156 bacaleg dengan rincian 56 perempuan 100 laki-laki, Dapil Bangka Tengah 2 (Kecamatan Namang dan Pangkalanbaru) tercatat sebanyak 143 bacaleg dengan rincian 46 perempuan dan 88 laki-laki.

Kemudian Dapil Bangka Tengah 3 (Kecamatan Simpangkatis dan Sungaiselan) sebanyak 124 bacaleg dengan rincian 48 perempuan dan 76 laki-laki.

 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023