Presiden RI Joko Widodo melantik 12 duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) untuk negara sahabat di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Pelantikan para dubes LBBP RI tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P dan 55P tahun 2023 tanggal 14 Juni 2023 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

"Demi Allah, saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata para duta besar mengikuti ucapan Presiden Jokowi saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan di Istana Negara.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan melakukan dengan setia, segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat dan saya akan memenuhi dengan setia segala kewajiban lain-lain yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh," demikian isi sumpah tersebut.

Nama 12 dubes LBBP RI yang dilantik pada kesempatan tersebut adalah:

1. Teuku Faizasyah, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Norwegia merangkap Islandia, berkedudukan di Oslo;
2. Michael Trias Kuncahyono, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Takhta Suci, berkedudukan di Vatikan;
3. Achmad Rizal Purnama, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Turkiye, berkedudukan di Ankara;
4. Arief, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Ukraina merangkap Republik Armenia dan Georgia, berkedudukan di Kyiv;
5. Achmad Ubaedillah, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Brunei Darussalam, berkedudukan di Bandar Seri Begawan;
6. Santo Darmosumarto, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, berkedudukan di Phnom Penh;
7. Grata Endah Werdaningtyas, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Demokratik Rakyat Laos, berkedudukan di Vientiane;
8. I Gede Ngurah Swajaya, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Konfederasi Swiss merangkap Kepangeranan Liechtenstein, berkedudukan di Bern;
9. Dupito Dorma Simamora, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Fiji merangkap Republik Kiribati, Republik Nauru dan Tuvalu, berkedudukan di Suva;
10. Meidyatama Suryodiningrat, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Rumania merangkap Republik Moldova, berkedudukan di Bucharest;
11. Ricky Suhendar, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Peru, merangkap Negara Plurinasional Bolivia, berkedudukan di Lima;
12. Saud Purwanto Krisnawan, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Afrika Selatan merangkap Republik Botswana, Kerajaan Lesotho, Kerajaan Eswatini, dan Southern African Development Community (SADC), berkedudukan di Pretoria.

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023