Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah tindak pidana korupsi secara terintegrasi, guna mewujudkan tata pemerintahan clean governance dan good governance di daerah itu.
"Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kepulauan Babel," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu saat membuka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023 bersama KPK di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menegaskan upaya pencegahan korupsi tidak hanya kerja KPK sendirian, tetapi pemerintah daerah dan masyarakat juga memiliki peran dalam mencegah tindak pidana korupsi di Negeri Serumpun Sebalai ini.
"Meskipun KPK memang menjadi trigger mechanism dan salah satu pionir dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya.
Ia mengatakan baginya instansi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat yang merupakan aparat internal pemerintah, harus fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola.
Selain itu, pihaknya bersinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal seperti BPK yang harus terus dilakukan. Demikian juga sinergi antar aparat penegak hukum, seperti kepolisian, Kejaksaan, KPK juga harus terus ditingkatkan.
"Dengan sinergi dan sekaligus check and balances antarlembaga dan dukungan seluruh stakeholders, saya yakin kita bisa bekerja lebih baik, dan melangkah maju mengawal agenda-agenda besar penting di Babel," katanya.
Ia menekankan Pemprov Kepulauan Babel tidak main-main dalam persoalan akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan guna antisipasi sebelum terjadi korupsi, tentunya dengan tata kelola yang baik harus didahulukan.
"Jika ada yang masih membandel, kalau ada niat untuk korupsi, maka silakan KPK proses sesuai ketentuan yang berlaku. uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus terus kita jaga," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kepulauan Babel," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu saat membuka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023 bersama KPK di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menegaskan upaya pencegahan korupsi tidak hanya kerja KPK sendirian, tetapi pemerintah daerah dan masyarakat juga memiliki peran dalam mencegah tindak pidana korupsi di Negeri Serumpun Sebalai ini.
"Meskipun KPK memang menjadi trigger mechanism dan salah satu pionir dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya.
Ia mengatakan baginya instansi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat yang merupakan aparat internal pemerintah, harus fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola.
Selain itu, pihaknya bersinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal seperti BPK yang harus terus dilakukan. Demikian juga sinergi antar aparat penegak hukum, seperti kepolisian, Kejaksaan, KPK juga harus terus ditingkatkan.
"Dengan sinergi dan sekaligus check and balances antarlembaga dan dukungan seluruh stakeholders, saya yakin kita bisa bekerja lebih baik, dan melangkah maju mengawal agenda-agenda besar penting di Babel," katanya.
Ia menekankan Pemprov Kepulauan Babel tidak main-main dalam persoalan akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan guna antisipasi sebelum terjadi korupsi, tentunya dengan tata kelola yang baik harus didahulukan.
"Jika ada yang masih membandel, kalau ada niat untuk korupsi, maka silakan KPK proses sesuai ketentuan yang berlaku. uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus terus kita jaga," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023