Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di provinsi ini sebanyak 1.067.434 orang yang terdiri atas 543.663 laki-laki dan 523.771 perempuan.

"Jumlah pemilih dalam DPT pada Pemilu 2024 meningkat dibanding jumlah pemilih yang terdata dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap tiga (DPTHP3) Pemilu 2019 yang hanya 932.569 pemilih," kata Ketua KPU Provinsi Babel Husin di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan hasil perbaikan atas daftar pemilih sementara yang menghasilkan daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024 sudah ditetapkan KPU Provinsi Babel melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Babel yang digelar di Pangkalpinang pada hari ini.

Berdasarkan hasil rekapitulasi DPT, sebanyak 1.067.434 pemilih tersebar di tujuh kabupaten dan kota, yaitu Kota Pangkalpinang 161.416 pemilih , Kabupaten Bangka 234.537 pemiih, Bangka Selatan 149.076 pemilih, Bangka Barat 148.424 pemilih, Bangka Tengah 141.690 pemilih, Belitung 136.500 pemilih, dan Belitung Timur 95.791 pemilih.

Dari tujuh kabupaten/kota dan 393 desa yang ada di provinsi ini, KPU Babel telah menetapkan sebanyak 4.116 tempat pemungutan suara (TPS). Terbanyak di Kabupaten Bangka 911 TPS, Kota Pangkalpinang 622 TPS, Bangka Barat 570 TPS, Bangka Selatan 555 TPS, Bangka Tengah 548 TPS, Belitung 547 TPS, dan Belitung Timur 363 TPS.

"Sebelum menetapkan DPT, kami telah menerima beberapa masukan dari Bawaslu Babel dan pengurus partai politik untuk penambahan jumlah pemilih baru," katanya.

Ia mengatakan pihaknya akan menjalin kerja sama dengan seluruh KPU di kabupaten/kota dan sejumlah instansi terkait lain untuk mendata warga yang sudah memiliki hak pilih namun belum masuk dalam DPT hingga menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023