Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu, meminta seorang warga di Kabupaten Bangka Tengah atas nama Wawan yang tergolong orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), segera dipindahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungailiat untuk mendapatkan perawatan dan penanganan secara medis.

"Tadi kita sudah bicara dan rembuk dengan keluarga pasien ODGJ ini, dalam waktu tidak begitu lama segera dipindahkan dan dirawat di RSJ Sungailiat," kata Suganda saat melihat kondisi pasien ODGJ tersebut di Kelurahan Padang Mulia, Kamis.

Gubernur melihat dan memantau langsung pasien ODGJ yang dikurung dalam kamar oleh pihak keluarganya dalam waktu yang sudah cukup lama, karena kondisi mental dan perilakunya belum bisa bersosialisasi seperti manusia normal.

"Tentu ini butuh dukungan, kepedulian, perhatian dan dukungan semua pihak termasuk pihak keluarga untuk penyembuhan Pak Wawan ini," katanya.

Gubernur menyatakan bahwa semua biaya pengobatan untuk pemulihan dan rehabilitasi pasien ODGJ tersebut ditanggung pemerintah.

"Nanti dirawat dan ditangani secara medis selama sekitar enam bulan atau sampai kondisinya normal, setelah itu kita rehabilitasi lagi selama lebih kurang dua tahun sampai benar-benar pulih," ujarnya.
 
Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu saat melihat kondisi pasien ODGJ tersebut di Kelurahan Padang Mulia, Kamis. (ANTARA/ Ahmadi)

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, bahwa penanganan pasien ODGJ merupakan tanggung jawab penuh pemerintah.

"Tadi kita sudah melihat kondisi ODGJ dan kami juga meminta pihak keluarga ikhlaskan Pak Wawan ini untuk kita tangani secara medis dalam waktu yang cukup lama," ujarnya.

Bupati mengatakan, kondisi pasien ODGJ yang dipasung dalam ruangan khusus dan tidak dibolehkan keluar rumah memang sudah permintaan dari pihak keluarga.

"Terkait pasien dipasung, tadi saya sudah konsultasi juga dengan Kepala RSJ Sungailiat dimana definisinya memang betul dipasung tetapi konteks pasung ada kelasnya dan ini dipasung dalam artian diberikan ruang (kamar) khusus agar tidak berkeliaran kemana-mana," jelas bupati.

Bupati menyebutkan, ruang yang disediakan oleh pihak keluarga untuk pasien ODGJ tersebut dilengkapi tempat tidur yang memadai, toilet dan fasilitas lainnya.

"Memang pasien ODGJ tersebut dikurung dalam satu ruangan khusus dan ini sudah menjadi keinginan pihak keluarga karena ada gangguan pada kejiwaannya," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023