Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa waktu setempat didakwa bersalah oleh dewan juri federal dalam investigasi yang dilakukan Departemen Kehakiman karena berupaya membatalkan hasil pemilihan presiden 2020.

Pewarta: Tia Mutiasari

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023