Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima rombongan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Penyertaan Modal DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang ingin mencari referensi terkait percepatan pengembangan bank daerah di provinsi itu.

"Kami mengapresiasi DPRD Kalimantan Utara karena memilih Bangka Belitung sebagai sumber referensi untuk merumuskan Raperda tentang Penyertaan Modal," kata Wakil Ketua DPRD Kepulauan Babel, Amri Cahyadi usai pertemuan dengan rombongan Pansus IV DPRD Kaltara di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan Kaltara merupakan provinsi pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur dan berkeinginan mengembangkan bank daerah sekaligus melakukan penyertaan modalnya.

"DPRD Kaltara ingin belajar ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung karena memiliki kesamaan dalam pembentukan provinsi.  Babel merupakan pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan dan telah membentuk bank daerah dengan menggabungkan bank dari provinsi induk yang bernama Bank Sumsel-Babel," ujarnya.

Ia berharap dengan adanya kunjungan ini DPRD Kaltara mendapatkan masukan yang positif untuk mempercepat pengesahan Raperda Penyertaan Modal Bank Daerah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Abdul Jalil Fatah mengatakan pihaknya memilih Babel untuk studi banding karena sama-sama provinsi pemekaran.

"Kami menyakini dengan melakukan studi banding ke provinsi ini dapat mempercepat pengesahan Raperda Penyertaan Modal guna mengoptimalkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan penyertaan modal untuk membesarkan bank daerah sekaligus mempercepat laju pembangunan daerah.

"Untuk membesarkan bank daeran ini membutuhkan payung hukum agar tidak keliru memberikan modal kepada pihak ketiga dalam membangun daerah. Alhamdulillah kami mendapatkan masukan positif dari DPRD Bangka Belitung yang telah terlebih dahulu membentuk Perda Penyertaan Modal pada 2013," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016