Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sosialisasi undang-undang ini bagian dari persiapan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan eselon II di Pemkab Bangka Tengah," kata Plt Sekretaris Daerah Pemkab Bangka Tengah, Saimi di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 diamanatkan untuk menempatkan orang pada jabatan yang tepat sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerjanya.

"Dalam menjalankan undang-undang tersebut akan dilaksanakan seleksi terbuka untuk eselon II," katanya.

Ia mengatakan, dalam UU ASN terdapat meristokrasi yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, dan agama.

"Seleksi terbuka dalam pengisian jabatan pimpinan diharapkan dapat mengubah budaya pegawai negeri sipil dari 'comfort zone' menjadi 'competitive zone'," ujarnya.

Selain itu, juga memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada PNS untuk memberikan ide-ide dan pengalaman bagi yang ingin berkarir di pemerintahan.

"Diharapkan dengan seleksi terbuka ini diperoleh birokrasi yang memiliki integrasi dengan kualifikasi, kompetensi dan berkinerja unggul untuk dapat mewujudkan visi dan misi Bangka Tengah," kata Saimi.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016