Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang semua pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk mendatangi langsung acara penetapan pemenang Pilpres di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4) besok.
"Yang jelas kami undang," ujar Anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.
Meski begitu, sampai saat ini KPU belum menerima konfirmasi dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Diketahui, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mendatangi langsung acara penetapan itu.
"Kita belum dapat konfirmasi yang jelas kita undang semua, baik paslon 1, 2, dan 3 kita undang semua," katanya.
Selain itu, Mellaz berharap ketiga paslon yang ikut berkontestasi dalam Pilpres 2024 dapat datang ke kantor KPU RI.
"Namanya undangan kan pasti, kami punya itikad untuk mengharapkan mereka hadir begitu ya," jelas Mellaz.
MK, Senin (22/4), memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Atas putusan itu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Pada intinya, ketiga Hakim Konstitusi tersebut menyatakan seharusnya MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.
Adapun dalam petitumnya, Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.
Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.
Berita Terkait
KPU umumkan anggota legislatif tertua dan termuda periode 2024-2029
1 Oktober 2024 11:25
KPU Bangka Tengah sosialisasi kepemiluan kepada pemilih pemula
30 September 2024 22:00
KPU Bangka Tengah: Calon petahana wajib cuti
29 September 2024 22:36
KPU Bangka Tengah: Pemilih pemula capai 40 persen
28 September 2024 01:49
KPU Bangka Barat izinkan 20 akun medsos untuk kampanye pilkada
27 September 2024 19:55
KPU Bangka Barat rekrut 2.380 petugas KPPS Pilkada 2024
27 September 2024 17:20
KPU Bangka Barat tetapkan lokasi larangan pasang APK Pilkada 2024
26 September 2024 19:28
KPU Bangka Barat fasilitasi pengadaan APK paslon peserta Pilkada 2024
26 September 2024 17:45