Lapas Kelas IIB Tanjungpandan bersama Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyinergikan Program Mobil Antar Keluarga Bahagia Sampai Rumah "Manggar" untuk membantu warga binaan pemasyarakatan bebas yang terkendala biaya pulang ke kampung halamannya.
"Program 'Manggar' ini sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya warga binaan permasyarakatan (WBP)," kata Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sulaksana di Tanjungpandan, Selasa.
Ia mengatakan Program Manggar ini sebagai komitmen lapas untuk selalu berinovasi memberikan pelayanan kepada WBP dan masyarakat. Inovasi "Manggar" diberikan kepada WBP Lapas Tanjungpandan yang terkendala biaya pulang saat hari bebas.
“Pada Minggu (27/8/2023) kemarin, kami bersama Pemkab Belitung kembali memberikan 'reward' kepada WBP berinisial (KT) untuk kembali ke rumahnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, karena KT tidak memiliki biaya untuk pulang ke kampung halamannya," ujarnya.
Ia mengatakan pemberian 'reward' kepada KT ini karena yang bersangkutan dianggap berkelakuan baik dan tidak pernah cacat disiplin selama menjalani tahapan pembinaan di lapas.
Selain itu, WBP tersebut turut membantu memberikan keterampilan kepada sesama WBP di Blok Hunian Wanita. Atas dasar tersebut, maka Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) memberikan "reward" kepada yang bersangkutan saat bebas.
“Karena lintas pulau, kita koordinasikan dengan Pemkab Belitung melalui Dinas Sosial dan Alhamdulillah bisa kita sinergikan,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Kasimin mengatakan Pemkab Belitung sangat mendukung langkah yang dilakukan jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
“Selama ini sinergi sudah terbangun dengan baik melalui pertukaran informasi data WBP yang bebas sehingga bisa kita kolaborasikan dalam kegiatan-kegiatan penanganan masalah sosial di masyarakat,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Program 'Manggar' ini sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya warga binaan permasyarakatan (WBP)," kata Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sulaksana di Tanjungpandan, Selasa.
Ia mengatakan Program Manggar ini sebagai komitmen lapas untuk selalu berinovasi memberikan pelayanan kepada WBP dan masyarakat. Inovasi "Manggar" diberikan kepada WBP Lapas Tanjungpandan yang terkendala biaya pulang saat hari bebas.
“Pada Minggu (27/8/2023) kemarin, kami bersama Pemkab Belitung kembali memberikan 'reward' kepada WBP berinisial (KT) untuk kembali ke rumahnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, karena KT tidak memiliki biaya untuk pulang ke kampung halamannya," ujarnya.
Ia mengatakan pemberian 'reward' kepada KT ini karena yang bersangkutan dianggap berkelakuan baik dan tidak pernah cacat disiplin selama menjalani tahapan pembinaan di lapas.
Selain itu, WBP tersebut turut membantu memberikan keterampilan kepada sesama WBP di Blok Hunian Wanita. Atas dasar tersebut, maka Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) memberikan "reward" kepada yang bersangkutan saat bebas.
“Karena lintas pulau, kita koordinasikan dengan Pemkab Belitung melalui Dinas Sosial dan Alhamdulillah bisa kita sinergikan,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Kasimin mengatakan Pemkab Belitung sangat mendukung langkah yang dilakukan jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
“Selama ini sinergi sudah terbangun dengan baik melalui pertukaran informasi data WBP yang bebas sehingga bisa kita kolaborasikan dalam kegiatan-kegiatan penanganan masalah sosial di masyarakat,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023