Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan membantu memfasilitasi 400 pasangan siri untuk mengikuti sidang isbat, agar pernikahan mereka tercatat di KUA dan sah oleh negara.

"Kami sudah mengirim undangan kepada 400 pasangan nikah siri ini untuk menghadiri sidang isbat ini," kata Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan bantuan sidang isbat bagi pasangan nikah siri ini, guna memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan seperti akta kelahiran anak, KTP, kartu keluarga, paspor dan lain-lain.

"Setelah sidang isbat ini, pasangan nikah siri ini akan mendapatkan buku nikah dari Kementerian Agama, sehingga mereka bisa mengurus administrasi kependudukan keluarganya," ujarnya.

Ia menyatakan Pemkot Pangkalpinang tidak hanya membantu pasangan nikah siri tetapi juga kepada masyarakat yang ingin nikah baru juga difasilitasi dan digratiskan biaya seperti biaya sewa pakaian nikah, make up pengantin dan lainnya.

"Bagi masyarakat yang ingin nikah baru segera mendaftar untuk mengikuti nikah massal yang akan digelar pemerintah kota dalam bulan ini," katanya.

Ia berharap dengan adanya bantuan sidang isbat bagi pasangan nikah siri ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan, sehingga memudahkan pemerintah kota membuat mengeluarkan kebijakan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat di Kota Beribu Senyuman ini.

"Mari kita sukseskan sidang isbat dan nikah massal ini, agar administrasi kependudukan di Kota Pangkalpinang ini lebih tertib dan sesuai aturan berlaku," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023