Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama bawaslu kabupaten dan kota melakukan pertemuan untuk memilah dana hibah guna menghindari kemungkinan terjadinya tumpang tindih penganggaran selama menjalankan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu 2024.

"Rapat koordinasi dengan seluruh bawaslu kabupaten dan kota di Babel ini kami harapkan bisa mencegah kemungkinan terjadinya kesalahan tata kelola anggaran sehingga program dan kegiatan pengawasan berjalan dengan maksimal," kata Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Babel Roy Siagian di Pangkalpinang, Kamis.

Menurut dia, kepastian struktur anggaran dan pendanaan yang ada di bawaslu penting untuk diperjelas sumber dana dan pemanfaatannya agar tidak terjadi duplikasi anggaran.

Dalam penyusunan anggaran, pihaknya juga menyesuaikan pola evaluasi dana hibah dengan pola yang dinaungi BPKP.

"Dalam realisasi belanja di tahun 2023 terdapat beberapa kendala seperti apakah mengganggu penyerapan pembagian anggaran dan struktur yang belum ditetapkan," katanya.

Bawaslu Babel juga telah menerima rincian perkembangan dan pemanfaatan dana hibah Pilkada 2024 dari tujuh bawaslu kabupaten/kota, bahkan untuk Bawaslu Kota Pangkalpinang, Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur telah menandatangani berita acara nota kesepakatan bersama besaran dana hibah Pilkada 2024 dengan pemerintah daerah masing-masing. Sedangkan tiga daerah lainnya, yaitu Bawaslu Kabupaten Bangka, Bangka Selatan dan Bangka Tengah masih dalam proses pembahasan untuk penandatanganan.

"Dalam pertemuan kali ini kita juga memberikan simulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) Bawaslu Kabupaten Bangka pada Pilkada 2024 yang dianggarkan dari dana hibah Pilkada 2024," katanya.

Dalam simulasi tersebut memuat tentang besaran anggaran kelompok kerja, panwaslu kecamatan, panitia pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan/desa (pkd), pengawas tps dan juga termasuk anggaran santunan jika terjadi musibah selama pilkada berlangsung.

"Melalui rapat koordinasi dengan seluruh bawaslu kabupaten dan kota ini tidak ada lagi duplikasi kegiatan yang sama dengan kegiatan yang sudah dianggarkan dari dana APBN dengan kegiatan yang dianggarkan melalui dana hibah," ujarnya.

Ia berharap, setelah koordinasi ini diharapkan masing-masing bawaslu kabupaten/kota bisa membangun pemahaman yang sama dan melakukan penyesuaian terkait aturan penyusunan anggaran dana hibah Pilkada 2024.

"Kita selalu berhati-hati dalam pemanfaatan anggaran ini untuk mencegah kemungkinan terjadinya kesalahan administrasi yang dilakukan seluruh tim kesekretariatan," katanya.

Dengan penguatan pemahaman tata kelola anggaran dan pemanfaatan dana hibah diharapkan bisa mendukung berbagai program dan kegiatan pengawasan pemilu secara optimal yang dilakukan bawaslu bersama jajaran.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023