Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rudi Hartono dukung langkah pemerintah provinsi setempat menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium dan medium untuk menekan inflasi.

"Saya mendukung penuh kebijakan pemerintah provinsi menetapkan HET beras premium dan medium bagi distributor dan pedagang beras," kata Rudi Hartanto di Tanjung Pandan, Ahad.

Dia menyarankan, setelah ditetapkan HET tersebut, pemerintah provinsi harus menindak tegas bagi distributor maupun pedagang yang sengaja menjual beras di atas harga yang ditetapkan.

"Selain menindak tegas distributor dan pedagang yang menjual beras di atas harga HET, pemerintah Provinsi Bangka Belitung semestinya berkunjung ke daerah produsen beras untuk mengetahui harga dari daerah asal serta membangun kerja sama," jelas dia. 

Penetapan HET beras premium di Pulau Bangka sebesar Rp14.100 per kilogram dan Pulau Belitung Rp14.400 per kilogram. 

Sementara itu, HET beras medium untuk Pulau Bangka sebesar Rp13.300 per kilogram dan beras medium untuk Pulau Belitung Rp13.100 per kilogram.

Rudi Hartono menginginkan agar ketetapan HET beras premium dan medium jangan hanya sampai tanggal 31 Oktober 2023, karena dianggap waktu yang singkat dan dikhawatirkan setelah tanggal tersebut akan kembali terjadi kenaikan beras yang dapat memberatkan masyarakat.

Pewarta: Kasmono

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023