Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat mengacam menindak tegas bagi kelompok aliran sesat yang tidak mau diberikan pembinaan.

"Kami bekerjasama dengan pihak kepolisian dan pihak berwenang lainnya akan menindak tegas kelompok yang sudah jelas dinyatakan sesat dan tidak mau diberikan pembinaan," katanya di Sungailiat, Kamis menyikapi dugaan aliran sesat kelompok Khilafatul Muslimin.

Ia mengatakan, tindakan tegas yang akan diberlakukan adalah dengan cara mengusur kelompok itu dari lingkungan tempat tinggalnya dengan harapan untuk mencegah jangan sampai berdampak buruk baik kelompok itu atau mengantisipasi menarik orang lain masuk dalam kelompoknya.

"Hanya saja, untuk menvonis atau menetapkan suatu kelompok itu sesat atau tidak memerlukan penyelidikan yang mendalam dengan melibatkan berbagai pihak yang berwenang seperti, MUI, Kementerian Agama,  Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan pihak lainnya," katanya.

Bupati mengimbau  masyarakat di daerahnya, agar tidak mudah menuduh suatu kelompok adalah aliran sesat atau menyesatkan, karena yang mempunyai hak menetapkan suatu kelompok itu menyimpang atau tidak adalah lembaga yang berwenang seperti, Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Selama kelompok Islam itu masih mengakui Alquran dan Hadist serta nabi Muhammad Rosul Allah yang terakhir, serta tidak melanggar dasar negara Indonesia, barangkali belum bisa langsung ditetapkan sebagai kelompok sesat," kata bupati.

Dia mengingatkan masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban harus diutamakan, jika masyarakat mengetahui adanya dugaan yang mengancam keamanan dan ketertiban segera melaporkan keaparat kepolisian atau aparat desa.

"Masyarakat harus tetap mampu menahan emosi jika mengetahui adanya dugaan ancaman keamanan dan ketertiban di lingkungannya, segera laporkan kepihak berwajib untuk dilakukan tindakan," kata bupati.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016