Koba, Babel, (ANTARA) - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Algafry Rahman menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah harus bekerja secara jujur, profesional dan bebas dari praktik korupsi.
"ASN bekerja selalu diawasi, sehingga harus terus meyakinkan diri untuk berkomitmen melakukan yang terbaik dan tidak menyimpang, termasuk dari praktik korupsi,” kata Algafry di Koba, Kamis.
Algafry mengatakan, setiap ASN dituntut memiliki komitmen kuat untuk tidak melakukan tindakan korupsi dalam menjalankan tugasnya, mengingat seluruh pekerjaan berada dalam pengawasan.
Ia menekankan pentingnya kesadaran diri setiap ASN untuk segera memperbaiki jika terdapat pekerjaan yang keluar dari ketentuan.
“Jika ada pekerjaan yang keluar dari jalur, harus cepat sadar diri dan segera diperbaiki. Manusia memang tidak luput dari salah dan khilaf, tetapi hal itu harus diantisipasi sejak awal dengan bekerja secara jujur dan profesional,” katanya.
Menurut Algafry, upaya pencegahan korupsi juga dilakukan melalui sistem pengawasan berlapis di lingkungan pemerintah daerah.
“Setiap kinerja ASN diawasi dan harus saling mengingatkan. Ada inspektorat yang membimbing, kemudian kepala OPD dan sekda juga melakukan pengawasan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh ASN dapat menjaga integritas serta menjauhi praktik korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang akuntabel.
Algafry juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan terhadap ASN guna mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Ia juga mengajak seluruh ASN menjadikan nilai integritas sebagai budaya kerja, sehingga upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi tumbuh dari kesadaran dan tanggung jawab setiap individu dalam menjalankan tugas.
Pewarta: AhmadiEditor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026