Beredar sejumlah akun Instagram yang mengaku sebagai pihak resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Siber Polri merupakan tim di bawah naungan Bareskrim Polri, yang hadir berdasarkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Tim tersebut memiliki tugas menegakkan hukum terhadap kejahatan siber di Indonesia, dengan tujuan mencegah dan mengurangi tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Beberapa akun yang mengatasnamakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, yakni sebagai berikut:
a. siber.ccicpolri
b. ccicpolri2

Lalu, akun manakah yang resmi dioperasikan pihak Siber Polri?

Penjelasan:
Direktorat Tindak Pidana Siber menerangkan bahwa semua akun media sosial resmi Siber Polri, ditandai dengan centang biru atau sifatnya terverifikasi.

Di Instagram, akun asli Siber Polri adalah @ccicpolri, dengan sekira 124 ribu pengikut hingga Selasa (31/10).

Pihak Polri juga meminta masyarakat mewaspadai akun yang mengatasnamakan Siber Polri.
 
Klaim: Akun Instagram Siber Polri
Rating: Disinformasi

Pewarta: Tim JACX

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023